15 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Anti Teror di Jakarta dan Bekasi, Satu Diantaranya Pimpinan JAD

banner 468x60

jurnalispos.id, Jakarta – Anggota Densus 88 antiteror bersiaga saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah di Surabaya, 19 Juni 2017. AFP
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat (14/8) mengumumkan penangkapan seorang yang diduga sebagai pimpinan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial KIA alias Abu Hanifah (33), di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan KIA ditangkap pada hari Rabu (12/8), bersamaan dengan penangkapan 14 militan lain yang juga terafiliasi dengan JAD dan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di beberapa lokasi di Jawa Barat dan DKI Jakarta.

“Pada 12 Agustus, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD, pengiriman logistik dan pendanaan kelompok MIT, serta fasilitator pemberangkatan ke Suriah di wilayah DKI dan Jabar,” kata Awi.

Menurut keterangan polisi, pada 2019, KIA alias Jack mengadakan tiga kali pelatihan untuk mempersiapkan serangkaian rencana penyerangan terorisme. Latihan dilakukan pada periode Agustus dan September di Bogor dan Bekasi, Jawa Barat.

Selain mengadakan pelatihan, KIA juga diketahui mentransfer sejumlah dana untuk membiayai kegiatan kelompok JAD serta MIT pimpinan Ali Kalora. Polisi tidak menyebut berapa dana yang telah diberikan oleh KIA.

Adapun inisial untuk tersangka lainnya adalah AR alias Abu Fauzan (54), MF (21), S (30), M (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), H (44), MR (23), AH (54), RFTP (24), dan SR (35).

Satu tersangka terakhir berinisial AR (42), pernah memfasilitasi keberangkatan militan untuk bergabung dengan Negara Islam (ISIS) di Suriah pada tahun 2015. Tak ada perincian lebih detail dari kepolisian tentang siapa yang diberangkatkan oleh AR ke Suriah.

Ke-15 tersangka bisa dijerat terancam hukuman pidana paling lama seumur hidup karena melanggar UU Antiterorisme.

Dalam keterangannya Jumat sore, Awi turut menyampaikan bahwa dalam periode 1 Juni hingga 12 Agustus 2020, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 72 terduga teroris.

Penangkapan dilakukan di delapan provinsi, yakni Sumatra Barat, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Tengah.

“(Penangkapan) dalam rangka preventive strike terhadap pelaku tindak pidana terorisme di delapan wilayah Indonesia,” tukas Awi.

JAD adalah jaringan terorisme terbesar dan terkuat yang terafiliasi dengan ISIS di Indonesia. JAD didirikan oleh  Aman Abdurrahman yang telah divonis mati dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Juni 2018, karena menjadi otak dalam serangan bom di Sarinah, Thamrin, Januari 2016.

Sementara MIT, kelompok militan yang juga terafiliasi dengan ISIS, dibentuk pada sekitar tahun 2010 oleh mantan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Wardah alias Santoso. Pada 2016. Santoso tewas dalam baku tembak dengan Satuan Tugas Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.

Sejak saat itu anggota MIT terus diburu. Walaupun jumlahnya kini tinggal belasan namun kelompok tersebut masih aktif melakukan sejumlah aksi. Sejumlah pembunuhan warga dengan menggorok leher para korban, cara kejam yang kerap dilakukan kelompok ini masih terjadi.

Sebuah studi yang disusun oleh Amira Jadoon, Nakissa Jahanbani, dan Charmaine Willis dari US Military Academy tentang operasional jaringan kelompok ISIS di Asia Tenggara menjabarkan bahwa telah terjadi sedikitnya 42 aksi terorisme yang dilakukan anggota kelompok tersebut dan atau yang terafiliasi dengannya sepanjang periode Januari 2015 hingga Juli 2019.

Sebanyak 31 serangan dilakukan oleh kelompok yang terafiliasi langsung dengan ISIS, sementara sisanya oleh kelompok yang tidak terafiliasi langsung dengan kelompok radikal asal Suriah tersebut.
Serangan terbanyak terjadi pada periode tahun (AVENGER ‘ The Ghosh Kombat, Kesbangpol). (Rian,Ivan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *