JURNALISPOS.ID, TANGERANG KOTA.- Dalam rangka mencegah menyebarnya Virus Covid-19 jenis Omicron yang sedang marak saat ini melanda wilayah Kecamatan Karawaci sekaligus melaksanakan instruksi Walikota, Kelurahan Pasar Baru beserta jajarannya melaksanakan Operasi Bersama Penertiban Covid-19 di jalan yang berada di depan gedung kantor Kelurahan Pasar Baru.
Operasi Penertiban di pimpin langsung oleh Lurah Sugiharto beserta jajarannya bersama dengan petugas dari Disdukcapil sebanyak Tiga orang dan para pelajar yang sedang PKN (Praktek Kerja Nyata).
Operasi Penertiban menyasar pada para pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut. Para pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker di minta untuk memakainya. Dan bagi yang tidak ada, maka petugas operasi memberikan masker Jum’at (21/01/22).
“Untuk Kota Tangerang kita memang ada di level Dua, namun untuk penderita varian Omicron di wilayah Kecamatan Karawaci memang menjadi zona merah. Dari data yang masuk, penderita Omicron di Kecamatan Karawaci hingga saat ini sudah 250 orang,” terang Lurah Sugiharto saat ditemui awak media di lokasi Operasi penertiban.
“Namun untuk wilayah Kelurahan Pasar Baru sendiri hingga saat ini belum kedapatan warga yang menderita Omicron,” imbuhnya.
Khusus untuk wilayah Kelurahan Pasar Baru, di mana ada jalan pintasan dan juga sebagai salah satu destinasi wisata di mana ada tempat berkumpul warga di sekitar pinggir sungai, Lurah Sugiharto menghimbau agar para warga yang datang maupun melintas di wilayahnya ini mematuhi protokol kesehatan.
“Saya meminta kepada para pengunjung wisata kuliner maupun yang melintas disini tetap menjaga protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 ini tak lagi kita alami, terlebih sekarang ini ada varian baru Omicron,” pungkasnya. (Deni)