JURNALISPOS.ID, TANGERANG – Sebanyak 53 unit rumah kumuh di Desa Ketapang Kecamatan Mauk bakal dibangun oleh Pemerintah Kab. Tangerang hasil kerjasama dengan Kementerian PUPR dan PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Hal tersebut diketahui dari acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian PUPR, Pemerintah Kab. Tangerang, dan PT. Sarana Multigriya Finansial, yang digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kab. Tangerang. Kamis, (5/11/20).
Disela-sela acara tersebut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementrian PU PR dan juga PT Sarana Multigriya Finansial yang pada ikut bekerja sama mendukung program dan juga membantu Pemerintah Kab. Tangerang dalam rangka percepatan program Gebrak Pakumis (gerakan bersama rakyat mengatasi kawasan padat kumuh dan miskin)
“Pembangunan tersebut lokasinya di Desa Ketapang Kecamatan Mauk, ini adalah salah satu dari lokasi yang memang sudah kita tetapkan untuk dua program, lokasi tersebut berada di pesisir pantai sudah kita Identifikasi dan kita masukkan dalam program gerbang mapan dan juga di lokasi tersebut terdapat kawasan kawasan padat kumuh dan miskin,” Katanya.
Menurutnya program bersama ini menjadi bagus karena kita melaksanakan tidak saja antar pemerintahan tapi juga dibantu oleh dari perusahaan, mudah-mudahan ini menjadi salah satu contoh konkrit untuk daerah-daerah lain dalam rangka mengakselerasi percepatan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Aswin G Sukahar selaku perwakilan dari Kementrian PUPR mengatakan Program ini akan terjadi keterpaduan lintas sektor, bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman khususnya untuk mewujudkan kota tanpa kumuh dengan menempatkan pemerintah Kota Kabupaten sebagai nahkoda dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan serta pemerintah pusat sebagai pendamping.
“Program ini bertujuan untuk penanganan permukiman kumuh dan penyediaan infrastruktur permukiman kumuh, mewujudkan kolaborasi penanganan permukiman kumuh dari berbagai sektor dan meningkatkan kualitas hunian yang layak huni dan berkelanjutan,” Bebernya.
Sementara itu, PT Sarana Multigriya Finansial akan mengalokasikan bantuan Perumahan dan kegiatan peningkatan kapasitas dan rumah tidak layak huni yang akan di rehabilitasi sebanyak 53 unit rumah. (Hendra)
(IKP Diskomonfo Kab.Tangerang)