JURNALISPOS.ID-TANGERANG – Pemilihan Ketua Koperasi di duga syarat kecurangan dan tidak sesuai aturan Pasalnya Pemilihan tersebut tidak Terbuka dan Transfaran dan kurang di sosialisasikan
PDAM TB menggelar Pemilihan Ketua Koperasi yang dilakukan di kantin, namun sayangnya pemilihan tersebut diduga cacat hukum, dikarenakan tidak ada calon maupun pemaparan visi misi, Kamis, (18/02/2021).
Ketua Panitia Pemilihan yang juga Incumbent Ketua Koperasi PDAM TB, Joko Surana mengatakan, dirinya melakukan Pemilihan sesuai surat edaran.
“Pemilihan ini demokratis ko, kita buka untuk semua anggota untuk dipilih dan memilih sesuai pengumuman,” ujarnya.
Namun sayangnya saat ditanya siapakah calonnya, Joko Surana enggan menjawab dan tidak bisa membuktikan
Joko ketua terpilih mengatakan bahwa pemilihan ini sesuai aturan tidak macam semua sudah sesuai aturan walaupun joko sendiri semua ini sudah aturan awal
Sementara itu, kandidat calon Ketua Koperasi PDAM TB, Ichsan Sodikin mempertanyakan mekanisme dalam pemilihan tersebut. Karena sesuai edaran semua anggota berhak menjadi calon Ketua Koperasi.
“Ini pemilihan macam apa, pemaparan visi misinya mana, lalu kandidat calonnya siapa, ini agak aneh dan lucu juga prosedurnya tidak ada sama sekali. Masa anggota yang berjumlah ratusan jadi calon Ketua semua, baru kali ini ada metode pemilihan seperti itu,” paparnya.
menurutnya, mekanisme yang baik itu sebelum pemilihan adalah laporan pertanggungjawaban Sisa Hasil Usaha (SHU) dari pengurus lama dahulu, lalu jikalau semua anggota berhak menjadi calon ketua dan memilih, ibaratnya seperti memilih kucing dalam karung.
“Dimana-mana yang namanya pemilihan itu ada figur calonnya dan memaparkan visi misi, nah kalau ini enggak, semua anggota disuruh memilih cuman mereka memilih siapa, tanpa tau calonnya siapa, kan aneh,” jelasnya.
Untuk diketahui, pantauan di lokasi, sebelum ada pemilihan tidak ada figur calon Ketua yang ditampilkan dan juga tidak ada pemaparan visi misi calon.(Ne.an)