Babinsa 0801/02 Kebon Agung Laksanakan Giat penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

banner 468x60

JURNALISPOS.ID, PACITAN – Babinsa Koramil 0801/02 Kebon Agung, Serka Hamka bersama Polsek dan Satpol PP Kecamatan Kebon Agung, melaksanakan penegakan disiplin, himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid 19 ) di beberapa pasar tradisional wilayah kecamatan Kebon Agung Kab.Pacitan. Minggu (25/10/20).

 

“Kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Punung. Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker akan di beri sangsi.” Ungkap Serka Hamka

 

Tim gabungan TNI POLRI dan Satpol PP Kecamatan Kebon Agung menyisir jalur jalan wilayah Kecamatan Kebon Agung atau tempat –tempat yang dianggap ramai, Bilamana masih di temui masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di beri sangsi.

 

Sangsi yang di berikan berupa administrasi dan melaksanakan pembersihan sepanjang jalan sejauh 100 meter atau di berikan hukuman fisik dengan melakukan Pus,Up. Semua itu dilakukan memberi jera kepada masyarakat agar sadar dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demi keselamatan dan kesehatan kita semua. (Budi) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *