jurnalispos.id, Kab.Tangerang – Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Bimbingan Kemandirian Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) bagi klien pemasyarakatan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bapas Kelas II Ciangir Zulkifli Bintang, Kepala Lapas Terbuka Ciangir Sugeng Indrawan, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi, perwakilan dari Polsek Legok, Koramil Legok, LBH Matahati, Posbakumadin Kab. Tangerang, Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Banten dan LPK Puspa Antariksa.
Bertempat di Aula Komplek Permukiman Pemasyarakatan Ciangir itu diikuti oleh dua puluh orang klien Bapas Kelas II Ciangir dan delapan orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Terbuka Ciangir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga sesi, yakni penyuluhan hukum oleh Ketua Posbakumadin Kabupaten Tangerang Saripudin, Bimbingan Kemandirian berupa pelatihan setrika uap dari panci presto oleh Pembimbing Kemasayarakatan Muda Nunik Kurniani dan Pelatihan pembuatan masker dan sandal hotel tanpa mesin jahit dari LPK Puspa Antariksa.
Kegiatan yang berlangung dinamis dan serius itu dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Rian Firdaus salah satu klien pemasayarakatan dalam testimoninya mengucapkan terimakasih atas ilmu yang telah di berikan dalam pelatihan tersebut.
Menurut Firdaus mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat sebagai bekal untuk mendapatkan pekerjaan bagi klien. ujar dia.
Kepala Bapas Ciangir Zulkifli Bintang berharap kegiatan tersebut bisa bermanfaat sebagai upaya meningkatkan skill dan keterampilan klien.
Bintang juga mengharapkan kegiatan serupa akan terus dijalankan secara berkesinambungan. Diharapkan pula kerjasama antara Bapas Kelas II Ciangir dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasayarakatan (Pokmas Lipas) terus terjalin dengan baik demi terwujudnya klien pemasyarakatan yang lebih mandiri.pungkas nya.(Budi.red)