Bangunan Alfamart Dijalan Wasangkara Bugel Cibodas Diduga Belum Memiliki PBG

Bangunan Alfa Dijalan Wasangkara Bugel Cibodas Diduga Belum Memiliki PBG.
Bangunan Alfa Dijalan Wasangkara Bugel Cibodas Diduga Belum Memiliki PBG.
banner 468x60

JURNALISPOS.ID, KOTA TANGERANG – Pemkot Tangerang telah mengeluarkan instruksi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi 10 jam selesai.

Ternyata dilapangan masih saja ada saja masyarakat membangun gedung tidak mengurus PBG, seperti bangunan yang berjalan delapan puluh persen hampir selesai belum memiliki PBG, bangunan tersebut berlokasi dijalan, Wangsakara RT/03/RW/003 Bugel, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sabtu 21/12 /2024.

Saat awak media mendatangi lokasi proyek bangunan Alfamart, bertemu dengan pekerja yang sedang sibuk- sibuknya bekerja supaya bangunan tersebut cepat selesai, sementara salah satu pekerja yang ada dilokasi bangunan yang tidak mau disebut kan namanya saat dimintai keterangan terkait bangunan untuk apa? mengatakan, bahwa bangunan ini bangunan Alfa, bang tapi kalau masalah perizinan coba Abang hubungi saja pak Aris atau pak Amat mereka yang tau, kalau kami hanya pekerja bang dan beberapa waktu lalu juga para petugas Satpol- PP juga sudah ada yang dateng kesini, jelasnya,(10/1/25).

Bangunan Alfa Dijalan Wasangkara Bugel Cibodas Diduga Belum Memiliki PBG.
Saat awak media menghubungi Pak Aris dengan menggunakan telpon genggam seluler sesuai petunjuk orang kepercayaan di area bangunan dengan tujuan untuk konfirmasi terkait bangunan yang belum terlihat adanya papan izin (PBG) disekitar lokasi bangunan Alfamart dengan fia telfon seluler, namun sangat disayangkan orang yang bernama Aris sebagai orang kepercayaan dari Alfa tidak menjawab telepon,begitu juga saat di WhatsApp tidak juga memberikan balasan malah memblokir nomor.

Sedangkan nomor yang diberikan oleh mandor bangunan ke orang yang bernama Amat yang menurutnya sebagian kordinator Building Alfa,
Dijawab dengan pesan singkat whatsapp mengatakan, coba Abang hubungi nomor ini dia sebagai kordinator building Alfa.

Begitu juga jawaban Chairul selaku kordinator jawab mengatakan, baik pak ini sudah kami folow up tim yang berwenang untuk mengurus perijinannya, jawabnya singkat.

Sedangkan saat kami informasikan kepada PPNS Satpol-PP kota Tangerang terkait bangunan alpa yang sudah selesai seratus persen akan tetapi belum mengantongi izin (PBG) lewat pesan singkat whatsapp dia mengatakan, sudah di infokan ke UB agar segera di panggil, bang dikatakan PPNS SATPOL-PP kota Tangerang lewat pesan singkat whatsapp miliknya. (Heri)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *