BPD Desa sukamanah serahkan surat pemberitauan masa jabatan kades berakhir

banner 468x60

JURNALISPOS.ID-Kabupaten tangerang 77 Desa sekabupaten akan mengadakan pesta demokrasi pilkades.

Dikecamatan Rajeg ada 8 Desa yang akan menyelenggarakan pilkades.
Dari 8 Desa tersebut salah satunya adalah Desa Sukamanah yang sekarang dijabat oleh Rohadi Kamaludin,masa jabatan nya akan berakhir pada 9 juli 2021.
Bertempat di Kantor Desa Sukamanah kamis 21/01/2021 BPD Desa Sukamanah menyerah kan Surat pemberitahuan akhir masa akhir jabatan kepala desa 6 bulan secara tertulis.

Azis sumarna ketua BPD Desa sukamanah menjelaskan.
“Kami selaku BPD Desa Sukamanah pada hari ini kamis 21/01/2021 diaula kantor desa sukamanah menyerahkan surat pemberitahuan akhir masa jabatan 6 bulan kepala desa sukamanah.dalam ini seseuai dengan undang undang No 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pasal 32 ayat 1 yang berbunyi.

” BPD memberitahukan kepada kepala Desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan kepala Desa secara tertulis 6 bulan sebelum masa jabatan nya berakhir.”

Selanjutnya BPD akan menunggu intruksi selanjutnya dari pihak kecamatan dan Kabupaten .tambah Azis.

Rohadi kamaludin kades sukamanah menanggapi .

Masa jabatan saya sebagai kepala desa sukamanah priode ini akan berakhir pada tanggal 09 juli 2021 dan akan diadakan pemilihan lagi.
Saya juga berharap kedepan nya Desa Sukamanah akan lebih baik lagi.saya tinggal menunggu informasi dari BPD dan pihak kecamatan.papar rohadi.

Nean

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *