JURNALISPOS.ID, TIGARAKSA – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menghimbau masyarakat untuk selalu membayar pajak di masa pendemi COVID-19.
Melaksanakan kewajiban perpajakan, yang nantinya akan digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kesehatan masyarakat, dan kesehatan ekonomi menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.Dengan tujuan akhir menyelamatkan masyarakat, maka dilakukannya penyeimbangan diantara keduanya,” ujar Bupati Tangerang
Bupati lanjutkan, Dalam menjalankan tugas, Pemerintah membutuhkan dana yang cukup besar untuk penanggulangan Covid-19. Salah satu upayanya yaitu dengan membayar pajak, karena sebagai Warga Negara Indonesia membayar pajak adalah sebuah kewajiban.
Agar pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan dengan sukses, Pemerintah Kabupaten Tangerang memasang alat perekam data transaksi pajak daerah yang bekerja sama dengan PT. Cartenz Technology Indonesia.
PT. Cartenz Technology Indonesia, salah satu perusahaan teknologi informasi dan komunikasi yang berperan untuk memajukan sistem administrasi perpajakan, organisasi, maupun sumber daya manusia pada masing-masing pemerintah daerah lewat inovasi teknologi dan perangkat lunak.
“Terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan patuh dan benar serta telah kooperatif dipasangkan alat perekam data transaksi pajak daerah pada objek wajib pajak.” tutur Bupati Zaki.
Bupati Tangerang juga mengingatkan kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, untuk selalu perhatikan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan tetap selalu menjaga jarak. (Budi)
(Feni Mg/IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang).