JURNALISPOS.ID, TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Mengimbau seluruh Pegawai Pemkab Tangerang ikut serta upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 dilingkungan tempat tinggal masing-masing
Himbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor, 443.2/2876-KSD, tertanggal 24 September 2020, sebagai berikut :
1. Menerapkan dan melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait semboyan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) melalui berbagai media online (Facebook, Instagram, Twitter, dll) serta melalui pemasangan spanduk di lingkungan tempat tinggal (File grafis dapat diunduh melalui link : https://s.id/apm3m-kabtgr).
2. Ikut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di lingkungan tempat tinggal masing-masing melalui Satuan Tugas tingkat RW/RT.
3. Agar melaporkan secara berjenjang terkait kondisi penanganan Covid-19 di lingkungan masing-masing.
Bupati Tangerang meminta kepada para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk aktif, dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kabupaten Tangerang serta melakukan sosialisasi dan edukasi di masyarakat.
“Saya Pinta agar Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat menginstruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing untuk melaksanakan hal-hal tersebut,” Pinta Zaki.
Menurutnya dengan seluruh ASN ikut serta maka diharapkan akan lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya 3M dan bahaya dari COVID-19 yang bisa mengintai siapa saja.
“Harapannya agar para ASN bisa ikut serta dalam sosialiasi bahaya dan pencegahan COVID-19 dan diharapkan mereka (ASN) bisa lebih berperan aktif dilingkungannya dengan ikut membantu gugus tugas tingkat RT/RW,” Harap Zaki. (Hendra)
(IKP Diskominfo Kab. Tangerang)