Camat Cikupa Kab.Tangerang Undang 19 Pimpinan Perusahaan Guna Sosialisasikan 3M

banner 468x60

jurnalispos.id, Kab.Tangerang – Guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Camat Cikupa Kabupaten Tangerang H. Abdullah mengundang 19 perusahaan yang ada di wilayahnya sosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) di lingkungan pabrik masing-masing.

Ada 4 poin yang dihasilkan acara tersebut :
1. Perusahaan akan berpartisipasi aktif dalam rangka mendukung program pemerinta untuk mencegah penularan COVID-19.
2. Ikut serta melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 kepada karyawan/karyawati yang ada di perudahaan masing-masing.
3. Mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di dalam perusahaan atau di luar perusahaan.
4. Memasang baliho di perusahaan masing-masing.

“Terutama wilayah Kecamatan Cikupa masuk zona merah, penerapan protokol kesehatan harus lebih diperketat lagi di perusahaan, sehingga masyarakat dapat benar-benar menyadari akan bahayanya virus COVID-19 ini,” ujar H. Abdullah, kepada Diskominfo, Kamis (17/09/2020).

Durachim perwakilan PT. Horn Ming Indonesia Cikupa mengaku akan melaksanakan sesuai arahan pak Camat Cikupa untuk mensosialisasikan 3M pencegahan virus Corona di perusahaan kami.

“Kita sedang siapkan Baliho dan Spanduk himbauan 3M untuk pencegahan COVID-19 di lingkungan Pabrik,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang DR. Hery Heryanto mengharapkan semua lapisan masyarakat ikut terlibat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona.

Pencegahan COVID-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tetapi perusahaan, perkantoran swasta, dunia usaha dan elemen masyarakat harus kampanyekan penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan.

“Saat ini, beberapa perusahaan sudah banyak yang menjadi klaster COVID-19, puluhan karyawan terpapar virus Corona, karena itu mari kita mencegah penyebaran virus di lingkungan kerja dan tempat tinggal menggunakan masker atau 3M,” ujar nya.(Neng.rls)

(IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *