jurnalispos.id, Kab.Tangerang – Dalam masa PSBB yang di berlakukan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau yang umum nya di sebut dengan covid-19 Kemarin sabtu 19 September 2020, 3 pilar bersama ormas OKP Kecamatan melàksanakan operasi yustisi dan gebrak masker di wilayah Spatan Kabupaten Tangerang
Hari kedua setelah pemberlakuan surat Edaran Bupati Tangerang tentang pengawasan, dan pengendalian covid-19 melalui pembatasan waktu operasional aktifitas warga di fasilitas umum dan pasar, terus kami lakukan. Sesering mungkin bahkan akan kami lakukan setiap harinya guna untuk mengingat kan kepada masyarakat akan bahaya virus covid -19 dan juga penting nya protokol kesehatan.
Tentunya dengan harapan agar warga Sepatan dan sekitarnya semakin teredukasi tentang apa yang pemerintah lakukan. Memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan melaksanakan 3 M ( menggunakan Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), adalah hal sederhana yang pasti dan dapat kita lakukan bersama.
Dalam kesempatan nya Camat Sepatan Dadang berpesan dan menhimbau kepada masyrakat khusus nya warga Sepatan melalui media mengatakan,
“Penting nya protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 sangat berguna sekali bilamana kesadaran warga prihal protokol kesehatan. Dengan melakukan 3M saya yakin penyebaran covid-19 akan berakhir dengan cepat” ucapnya.
Masih menurut Dadang ” saya berharap semua warga dapat mematuhi apa yang di perintahkan oleh pemerintah dan melaksanakan nya, dengan penuh kesadaran dan mematuhi himbauan pemerintah prihal 3M ini maka covid-19 di negara kita tercinta ini akan segera berakhir dan segera normal kembali baik dari segi ekonomi dan lain nya, untuk itu mari kita sama sama melaksanakan 3M untuk memutus rantai penyebaran viros corona” tegasnya.(Budi)