JURNALISPOS.id, KOTA TANGERANG-PSBB diwilayah kota Tangerang pada hari ke-9 masih banyak pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Menurut keterangan Kompol Abdul Rachim selaku Kasubag Humas Polres Metro Tangerang mengatakan, tercatat 89 pelanggaran pada hari ke-9 atau tepatnya Minggu (26/4/2020) penerapan PSBB di Kota Tangerang.
“Data cek poin penindakan ada 89 pelanggaran,” tutur Kompol Abdul Rachim , Senin (27/4/2020).
Menurutnya Pelanggaran tersebut, masih didominasi oleh pengguna sepeda motor atau kendaraan roda dua.
Dimana pelanggaran yang ditindak di antaranya tidak menggunakan masker sebanyak 22 pelanggaran, dan berboncengan tidak satu alamat KTP sebanyak 17 pelanggaran.
Betdasarkan data untuk kendaraan pribadi roda empat, tercatat ada 24 pelanggaran dengan rincian 10 pelanggaran jumlah penumpang melebihi 50 persen kapasitas.
“Dan tidak menggunakan masker sebanyak 14 pelanggaran,” kata Rachim.
Sedangkan untuk pelanggaran angkutan umum dan angkutan barang sebanyak 26 pelanggaran diantaranya 18 pelanggaran tidak menggunakan masker dan 8 pelanggaran melebihi kapasitas angkut.
” Pelanggaran diberikan surat teguran agar tidak mengulangi perbuatan pelanggaran PSBB”,katanya.(Deny)