JURNALISPOS.ID, KOTA TANGERANG – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025.
Terlebih pihaknya telah melakukan uji coba di 114 sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang.
Menurutnya, itu menjadi bukti kesiapaan terhadap program teranyar pemerintah Prabowo-Gibran.
“Sekolah sudah terbiasa jadi InsyaAllah siap melaksanakan di tahun depan,” ujar Jamaluddin dalam keterangannya, Senin, 2 Desember 2024.
Kursus online terbaik
Selain itu, evaluasi juga sudah dilakukan secara menyeluruh. Baik dari segi pelaksanaan di sekolah, maupun penyedia makanan dalam proses uji coba MBG sejak Agustus 2024.
“Dari sisi penyedia, kami terus meningkatkan kualitas, termasuk rasa dan takaran gizi, agar lebih sempurna,” tuturnya.
Adapun untuk anggaran program MBG, pihaknya telah mengajukannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan berharap ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami telah menganggarkan program MBG dalam APBD dan diharapkan mendapatkan dukungan anggaran tambahan dari pemerintah pusat,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyetujui alokasi anggaran Rp.30 miliar untuk program MBG di sekolah pada 2025.
Anggaran tersebut ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2025.
“Kami baru saja menyelesaikan amanah penetapan anggaran untuk realisasi program Makan Bergizi Gratis pada tahun depan sebesar Rp.30 miliar,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam dalam keterangannya, Senin.
Selain itu, anggota dewan akan mengawal program ini hingga terlaksana dengan baik.
Program itu dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Khususnya siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat.
Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan kelancaran program ini.
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, DPRD juga akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pelaksanaan.
“Kami bersama pemerintah daerah masih menunggu mekanisme pelaksanaan dari pemerintah pusat, sekaligus terus melakukan persiapan dengan mempertimbangkan banyak masukan, termasuk dari Kota Tangerang,” tutup Rusdi.(Adv)