JURNALISPOS.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Sosial Kota Tangerang melalui Bidang Perlindungan & Jaminan Sosial melaksanakan Kegiatan Evaluasi Operator Data Tingkat Kelurahan dan diseminasi Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang diikuti 104 Operator data & Kasie Kemas Kelurahan se Kota – Tangerang.
Hadir langsung Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani,SE,MM,AK,CA, dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, dra. Uhet Suthiyatunnafiah
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani,SE,MM,Ak,CA. Dalam amanatnya, Kepala Dinas menyampaikan terima kasih kepada Operator data yang merupakan kepanjangan tangan Dinas Sosial dalam melaksanakan pengelolaan data di ranah kelurahan.
DIsebutkan, data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) merupakan database bagi pemerintah daerah guna mengangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan penjabaran Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.
Berpedoman pada hal itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan pemutakhiran Data PMKS dan PSKS di Kota Tangerang.
Ada 3 jenis data yang dimutakhirkan pada tahun 2019 ini, yaitu data PMKS dan PSKS, data disabilitas non PMKS, dan data PMKS yang berpotensi tinggal di panti sosial. Saat ini, pemutakhiran data di lapangan sudah selesai dilaksanakan.
.Dipimpin oleh Dra. Uhet Suthiyatunnafiah selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan masing-masing koordinator memberikan informasi terkait progres pemutakhiran datanya.
Hasil pemutakhiran data dapat langsung di-input melalui aplikasi yang disediakan, sesuai arahan dari Kepala Dinas..
Data yang sudah masuk kemudian diolah dan dijadikan sebagai database PMKS dan PSKS Kota Tangerang 2023.(Fajar)








