JURNALISPOS.ID, JAKARTA – Langkah cepat aparat hukum menangkap buron kelas kakap, Djoko Tjandra perlu mendapat acungan jempol. Karena buron tersebut sangat licin dan telah bertahun-tahun lolos dari jeratan hukum Indonesia. “Kita apresiasi kerja kepolisian dalam menangkap Djoko Tjandra. Tentu ini sebuah prestasi besar yang perlu mendapat perhatian,” kata anggota Komisi III DPR N M Dipo Nusantara Pua Upa kepada wartawan, Kamis (31/7/2020).
NM.Dipo Nusantara menerangkan,Bareskrim Polri telah berhasil menangkap buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020).
Penangkapan Djoko Tjandra tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara Polri dan Polis Diraja Malaysia melalui mekanisme police to police.
Dipo mengakui proses penangkapan tersebut tidak mudah karena Djoko Tjandra telah berstatus Warga Negara Papua Nugini. “Dan karenanya dengan profesionalisme Polri mampu menjawab keraguan publik selama ini,” terang anggota Fraksi PKB
Namun demikian Dipo optimis Polri mampu menangkap buronan lainnya. “Polri sudah membuktikan, karenanya buron lainpun bisa dilakukan oleh Polri,” imbuhnya.(ayu/rian)