Korban Pesawat Sriwijaya SJ182
Jurnalispos.id, Kab. Tangerang— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyampaikan Akta kematian kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 jurusan Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Salah satu korban Pesawat jenis Boeing 737 ini hilang kontak 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut warga Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, merupakan pramugari atas nama Yunni Dwi Saputri.
“Hari ini kami berikan akta kematian kepada salah satu keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh, yang menerima pak Nursatio” ujar Asrori, S.Sos, M.Si Kasi perubahan status anak, pewarganegaraan dan kematian pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Selasa (18/1/2021).
Akta kematian tersebut, diberikan langsung Disdukcapil Kabupaten Tangerang ke rumah duka di Jl Beo 3 No.1 Pondok Sejahtera RT 05/10 Kuta Baru Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Kami menyatakan duka mendalam kepada ahli waris yang juga orang tua Yunni Dwi Saputri, dan mendoakan semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT,” ujar Syafrudin Kadis Disdukcapil Kabupaten Tangerang.(rini/rls)
(IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)