JURNALISPOS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus melakukan inovasi terhadap lingkungan di Kota Tangerang, salah satunya dengan membuat Tempat Pembuangan Sampah sementara dengan metode terpendam dengan menggunakan Geomembran.
Wali Kota Tangerang H. Arief R Wismansyah yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dedi Suhada melihat langsung percontohan Tempat Pembuangan sampah yang terpendam yang berlokasi di Jalan Benteng Jaya Kelurahan Sukarasa Kecamatan Tangerang, Senin (7/12/2020).
Pada kesempatannya Wali Kota mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup yang telah melakukan inovasi terhadap tempat pembuangan sampah sementara dengan melakukannya secara terpendam sehingga tidak mengganggu pemandangan lingkungan sekitar.
“Saya apresiasi inovasinya, nanti untuk besinya diganti pakai galvanis biar tidak karatan,” ucap Arief.
Arief juga mengatakan tempat sampah ini memudahkan dan secara estetika sampah tidak akan mengganggu pemandangan sekitar.
“Sistem pengangkutannya juga mengunakan crane pada truk sampah,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DLH Kota Tangerang Dedi Suhada menjelaskan, metode baru ini rencananya akan direalisasikan tahun 2021.
“Nanti rencananya tempat sampah ini disiapkan 20 titik, dengan diameter ukuran 1,2×1,2 meter serta kedalaman 1 meter ,” tukas Dedi.(hendra/hms)