JURNALISPOS.ID, JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 2 pekan ke depan. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konpers di Balai Kota, Kamis (30/7).
“Kita memutuskan kembali memperpanjang masa PSBB transisi untuk ketiga kalinya,” kata Anies.
Perpanjangan PSBB transisi berlangsung sampai 13 Agustus 2020. Keputusan ini diambil Anies, karena data menunjukkan belum ada perbaikan kasus Covid-19 selama 2 pekan di DKI Jakarta.
Anies juga menegaskan bakal memperketat usaha dan aktivitas publik. “Kami akan memperketat usaha dan aktivitas publik, dan akan diumumkan secara resmi pelanggaran usaha yang terjadi dan melakukan denda progresif,” tegas Anies.
Lebih lanjut, Anies melihat selama dua pekan kemarin terlihat kluster perkantoran menjadi tempat penyebaran utama Covid-19. Untuk itu ia meminta separuh kapasitas harus dipatuhi dan menerapkan protokol kesehatan. (wan)