JURNALISPOD.ID,KOTA TANGERANG – Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama dua pekan ke depan.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan keputusan perpanjangan masa PSBB setelah Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat evaluasi pemberlakuan PSBB di tiga daerah Provinsi Banten yang dilakukan secara daring bersama sejumlah kepala daerah serta instansi terkait di Provinsi Banten, Minggu (23/8).
“Selama PSBB terakhir, angka positif Covid19 tercatat kembali mengalami peningkatan,”
“Diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020,” ungkap Wali Kota.
Di PSBB kali ini, lanjut Arief, Pemkot Tangerang meminta bantuan berupa alat test PCR kepada Pemprov Banten untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan kepada masyarakat yang terpapar Covid19.
“Saat ini kendalanya harus mengantri untuk mendapatkan hasil pemeriksaan,”
“Waktunya cukup lama untuk dapat hasilnya dan berpotensi menularkan selama menunggu hasilnya keluar” terang Wali Kota.
Selain itu, Arief juga berencana akan menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil oleh Pemkot Tangerang.
“Jadi bisa lebih cepat hasilnya keluar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (ayu/hms)