HMI Cabang Tangerang minta Pemerintah Evaluasi dan cabut PPKM Darurat

banner 468x60

JURNALISPOS.ID, KAB. TANGERANG –Pemerintah pada saat ini fokus terhadap penanganan virus covid-19, Formature HMI (Himpunan mahasiswa Islam)cabang Tangerang ,mengapresiasi kebijakan tentang vaksinasi dan PPKM Darurat untuk menahan laju kasus covid-19.

PPKM darurat ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) adalah sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat per tanggal 3 juli sampai 20 juli 2021 dan diperpanjang sampai 31 juli 2021,
namun nyatanya kasus dan angka kematian covid-19 trus meningkat ,

Edy sopiyan ketua HMI Tangerang mengatakan,
menurut saya pemerintah sudah gagal dalam menangani pandemi covid-19.
maka dari itu saya meminta Pemerintah daerah dan pusat untuk mengevaluasi dan mencabut PPKM Darurat karena jika ini trus di perpanjang akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan yang sudah menyentuh 11,8 persen, meningkatnya angka pengangguran sebesar 7,07 persen.

Dilain sisi, PPKM juga sama saja seperti Lockdown ataupun karantina wilayah, pemerintah enggan menggunakan kata lockdown ataupun karantina wilayah dikarenakan tidak mampu untuk memberikan kebutuhan masyarakat keseluruhan seperti yang dijelaskan dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ditengah upaya penyelesaian Covid- 19, Pemerintah harus memperhatikan permasalahan yang ada saat ini, sepertinya halnya kasus Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Perekonomian yang ambruradul dan penyakit sosial yang membahayakan Bangsa ini.

Sudah banyak mahasiswa yang menolak atas perpanjangan PPKM tersebut, seperti yang terjadi di ambon, bahkan aksi yang dilakukan di ambon ada 20 orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian, hal tersebut sangatlah mencoret demokrasi, dimana rakyat bebas bersuara tentang kebenaran dan Saya formature HMI Cabang Tangerang sangat menyesal atas kejadian penangkapan kawan-kawan di ambon dan saya mendukung bersama gerakan yang dilakukan kawan-kawan mahasiswa di ambon yang sedang memperjuangkan aspirasinya yaitu Menolak PPKM Mikro. serta mengutuk keras tindakan represif oleh penegak hukum.papar Edy. (Nean) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *