jurnalispos.id, Kab.Tangerang – Kepala desa yang seharusnya melindungi serta mengayomi masyarakat dan para perangkat Desa namun kenyataan yang terjadi di wilayah Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang justru diDuga malah sebaliknya, sikapnya dapat di bilang cukup arogan dan meresahkan masyarakatnya.
Andi Sahlani sebagai Kades Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang ketika di tegur oleh RT 03/04 Yeyen Karnadi dan RT 01/02 Dahyudin terkait dengan masalah pembagian Bansos yang diDuga tumpang dan dabel data. Kades merasa tidak terima dan memanggil kedua RT ke kantor Desa dan memberikan instruksi pemecatan tanpa ada pemberitahuannya atau SP 1,2, dan 3, tapi langsung di pecat pada hari Senin tgl 14-09-2020.
Ketika team media melakukan wawancara dengan Andi Sahlani sebagai Kades Pete mengatakan,
“demi keharmonisan lingkungan serta kenyamanan maka saya berhentikan mereka karena kejadian seperti ini sudah berulangkali di lakukan oleh mereka.” jawabnya
Ketika wawancara di lanjutkan terhadap 2 orang ketua RT yang di pecat. Dahyudin mengatakan,” saya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat saya kenapa data bisa tumpang tindih yang sudah dapat dari PKH tapi masih dapat lagi dari BLT Desa ada yang dari Kabupaten sedangkan ada yang tidak dapat sama sekali, bahkan untuk pemecatan saya sebagai RT hari ini juga tanpa ada peringatan sebelumnya tau tau tadi di panggil langsung di pecat.” jawab Dahyudin. (Rin)