Kapolresta Tangerang Pimpin Operasi Yustisi Malam, 50 Remaja Langgar Protokol Kesehatan

banner 468x60

jurnalispos.id, Kab.Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kembali memimpin Operasi Yustisi bersama jajaran Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa, Sabtu (26/9/2020). Operasi Yustisi malam Mingguan itu dilaksanakan di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ade menerangkan, Operasi Yustisi malam Minggu difokuskan menyasar anak muda atau remaja. Pada Operasi Yustisi itu, ditemukan 50 lebih remaja yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Rata-rata, kata Ade, para pelanggar tidak menggunakan masker.

“Alasan para pemuda atau remaja itu tidak memiliki masker atau maskernya ketinggalan,” kata Ade.

Kepada para pelanggar, lanjut Ade, kemudian diajak dialog dan diberi imbauan. Selain itu, para pelanggar juga diberi sanksi teguran tertulis dan tindakan fisik push up.

Ade menyesalkan banyaknya anak muda yang melanggar protokol kesehatan. Kata Ade, para anak muda yang melanggar nampak tidak ada beban meski tidak melaksanakan protokol kesehatan. Padahal, lanjut Ade, semestinya anak muda menjadi pelopor pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru yakni protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Cukup memprihatinkan. Dan bagi orang tua yang anaknya diizinkan keluar rumah, hendaknya mengingatkan anaknya agar melaksanakan protokol kesehatan,” terang Ade.

Ade pun kembali mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan. Menurut Ade, setiap individu memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk membumikan pelaksanaan protokol kesehatan agar upaya mencegah penyebaran Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap masyarakat semakin patuh. Dan ini butuh kesadaran kita semua,” pungkas orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *