JURNALISPOS.ID, TULUNGAGUNG – Kepala Staf Kodim 0807/Tulungagung Mayor Inf Muji Wahono mendampingi Kapolres Tulungagung dalam acara Pengukuhan Petugas Penegak Disiplin Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, Kamis (08/10/2020).
Dalam sambutannnya, Camat Ngantru Dwi Hari Subagyo mengatakan bahwa pelaksanaan pengukuhan ini dalam rangka terus memberi kesadaran kepada masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan.
“Kita semua tidak ada yang tahu kapan covid-19 ini akan berakhir. Untuk itu, dikukuhkannya petugas penegak disiplin protokol kesehatan ini dapat memberikan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat.” ungkap Dwi Hari.
Untuk itu, Dwi Hari meminta agar para petugas penegak disiplin terus memberi sosialisasi dan teguran bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H dalam sambutannnya menyampaikan kabar baik bahwa Tulungagung menjadi salah satu pilot project penanganan covid-19.
“Ini berkat sinergi antara semua pihak sehingga Tulungagung menjadi kabupaten percontohan dengan penanganan dan pencegahan covid-19, baik di Jawa Timur dan nasional.” kata Kapolres Tulungagung.
Untuk itu, Kapolres menyerukan kesadaran masyarakat untuk terus mejalankan 4M. Yaitu tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Kapolres mempersilahkan masyarakat terus beraktivitas, namun kewajiban mematuhi jam malam harus juga ditaati.
“Sosialisasi sudah cukup kita lakukan. Operasi yustisi yang kita lakukan agar masyarakat terus mempunyai kesadaran yang tinggi karena meski sudah mulai terkendali, covid-19 ini belum berakhir. Mari kita bersama-sama menjaga satu sama yang lain. Untuk itu, terus mematuhi protokol kesehatan.” tutupnya. (Budi)