Kemdagri Dorong Akselerasi Perekaman KTP-el Demi Sukseskan Pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.istimewa
banner 468x60

Jurnalispos.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja tinggi yang dicapai jajaran Ditjen Dukcapil. Kinerja prima yang disorot Mendagri Tito Karnavian terutama keberhasilan persentase perekaman KTP-el yang sudah mencapai angka lebih 98 persen.

 

Menurut Mendagri Tito Karnavian, hal itu sangat bermanfaat untuk seluruh aspek tata kelola pemerintahan utamanya proses perencanaan pembangunan nasional hingga penegakkan hukum dan penegahan kriminalitas.

 

“Cakupan perekaman KTP-el membuat database kependudukan yang semakin lengkap dan akurat. Ini sangat bermanfaat dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional oleh kementerian/lembaga maupun organisasi pemda. Perencanaan pembangunan yang dibuat menggunakan database Dukcapil menjadi lebih akurat, efektif, dan efisien,” ujar Mendagri dalam arahannya kepada sekitar 1.000 peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2020 melalui aplikasi Zoom di Jakarta, Selasa 6/10/2020.

 

Rakornas Dukcapil bertema “Penguatan Kualitas Layanan Adminduk Menuju Satu Data Kependudukan” digelar secara virtual ditayangkan disiarkan secara live melalui Youtube selama 2 hari berturut-turut, Selasa-Rabu, tanggal 6-7 Oktober 2020.

 

Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Mendagri berterimakasih pada jajaran Dukcapil yang dinilainya kompak dari pusat hingga ke daerah mengawal sistem database kependudukan.

 

Data Dukcapil menjadi data yang banyak diakseskan para pihak termasuk untuk kepentingan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. DPT yang berasal dari Dukcapil, terus diperbarui termasuk perbaikan data yang berasal dari penundaan Pilkada, yaitu ada penambahan jumlah pemilih pemula,” kata Mendagri Tito.

 

Mendagri meminta Korps Dukcapil agar proaktif mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk segera mengurus. Pasalnya, dokumen itu merupakan syarat yang digunakan untuk memilih pada saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

 

“KTP-el harus dicetak tidak boleh lagi menerbitkan surat keterangan. Anggaran untuk pengadaan blanko sebanyak 25 juta keping sudah dipenuhi Kemenkeu. Kekurangan blanko tidak boleh terjadi lagi.

Seluruh Dukcapil menggenjot maksimal pencetakan KTP-el. Bagi pemilih pemula dan penduduk wajib KTP sudah harus sudah memiliki KTP-el sebelum Hari-H pemungutan suara berlangsung,” kata Mendagri menegaskan.

 

Untuk itu, Dinas Dukcapil diminta merekap kebutuhan blangkonya dengan berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi.

 

“Nah, ini saya minta perhatian betul karena ini menyangkut masalah sistem demokrasi kita, jangan sampai nanti yang mereka memiliki hak untuk memilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri. Dan identitas diri ini yang paling utama sekali lagi adalah KTP elektronik,” imbuh Mendagri.(ayu/rls)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *