JURNALISPOS.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mencairkan dana Naskah Pencairan Hibah Daerah (NPHD) Pilkada nya sebesar 100 persen sebelum batas yang telah ditentukan pada 15 Juli 2020. Hal itu disampaikan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochammad Ardian, Rabu (15/07/2020).
“Kemarin kami beri waktu sampai tanggal 15, Alhamdulillah saat ini sudah mulai banyak Pemda yang sudah mencairkan NPHD-nya sebesar 100 persen, kami berterima kasih atas kepatuhan Pemda untuk mencairkan kewajibannya,” kata Ardian.
Anggaran NPHD KPU 10.096.269.261.588 dengan realisasi mencapai 7.562.652.549.590 persentase sudah mencapai 74,91%; Anggaran NPHD BAWASLU 3.458.142.300.664 dengan realisasi mencapai 2.489.939.970.482 persentase sudah mencapai 72.00%; dan Pengamanan sejumlah 1.544.710.491.370 dengan realisasi mencapai 434.447.336.954 persentase sudah mencapai 28,12%
“Sebanyak 140 Daerah yang telah transfer 100% ke KPUD, yaitu 4 Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat; dan 136 Kabupaten/Kota, kemudian 137 Daerah yang telah transfer 100% ke Bawaslu, termasuk 5 Provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah; dan 132 Kabupaten/Kota, selanjutnya 42 Daerah yang telah transfer 100% ke PAM, termasuk 2 Provinsi ialah Jambi, dan Kalimantan Tengah; dan 40 Kabupaten/kota,” bebernya.
Data yang diambil per 14 Juli pukul 19.00 WIB itu juga menunjukan masih ada beberapa daerah yang belum mencairkan NPHD nya sebesar 100 persen.
Pertama, sebanyak 130 daerah yang belum transfer 100% ke KPUD, yakni 5 Provinsi dan 125 Kab/Kota.
Kedua, sebanyak 133 daerah yang belum transfer 100% ke BAWASLU, yakni 4 Provinsi dan 129 Kab/Kota.
Ketiga, sebanyak 228 daerah yang belum transfer 100% ke BAWASLU, yakni 7 Provinsi dan 221 Kab/Kota.
“Kami akan terus monitor pelaksanaan pencairannya, mudah-mudahan per hari ini sudah semua daerah transfer, nanti kami akan update lagi datanya,” tutup Ardian.(Ayu/rls)
#Puspen Kemendagri