Jurnalispos.id, Jakarta – Sehubungan dengan tidak adanya kejelasan kapan global covid-19 akan berakhir, maka untuk tetap inovatif dan produktif dalam tatanan normal baru, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Nelson Simanjuntak mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan kegiatan Soft Launching Sistem Informasi Ormas (SINGO). Ia juga mengapresiasi para stakeholders yang telah bekerjasama dengan Kemendagri.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah menyelenggarkan serta menginisiasi pertemuan hari ini guna memperkenalkan SINGO Kemendagri. Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada Ford Foundation yang telah mendukung pengembangan SINGO kemendagri melalui Plan C Institute sehingga bisa diperkenalkan dan dipergunakan oleh para stakeholder,” tuturnya.
Selain itu, 4 tujuan utama yang ingin dicapai oleh Kepala Pusat Fasker Nelson Simanjuntak saat melaunching SINGO Kemendagri di Situation room Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (11/08/2020), ialah:
Pertama, peningkatan pelayanan pelaksanaan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Ormas Asing;
Kedua,optimalnya kemanfaatan dan tersinerginya program Kerja Sama dengan Program Prioritas Nasional, pemerintah daerah dan Ormas Asing;
Ketiga, peningkatan koordinasi di antara pengelola kerja sama pemerintah/pemerintah daerah dengan Ormas Asing daerah mulai dari tahap perencanaan program/kegiatan, dukungan program, implementasi, monitoring dan evaluasi program kerja sama yang dilaksanakan; dan
Keempat, pendokumentasian kemanfaatan Praktik Baik dan Kisah Sukses pelaksanaan kerja sama di setiap wilayah kerja.
Kemudian, Nelson juga menuturkan besar harapannya atas kerjasama dengan 12 Ormas Asing (Arbeiter-Smartier-Bund (ASB), Care, Ford Foundation, Icco Cooperation, Islamic Relief Worldwide, Konrad Adenauer Stiftung, OISCA, PLAN International, Rikolto Veco, SNV, Swiss Contact, dan Winrock International), yakni :
Pertama, tersedianya sebuah Sistem Layanan Informasi Kerja Sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Ormas Asing;
Kedua, terwujudnya keselarasan dan sinergitas program pemerintah pusat, pemerintah daerah dan ormas asing;
Ketiga, peningkatan pemahaman pengelola kerja sama baik di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah dan ormas asing, sehingga informasi hasil kerja sama dapat terakses oleh penerima manfaat (Masyarakat);
Keempat, peningkatan pelayanan dalam pemberian rekomendasi tenaga ahli asing, dan rekomendasi pembebasan pajak;
Kelima, terwujudnya tertib administrasi dalam penyusunan RKT, penyampaian laporan semester, laporan tahunan, dan penyampaian kunjungan kedatangan tamu asing; dan
Keenam, terdokumentasinya Praktik Baik dan Kisah Sukses pelaksanaan kerja sama, sebagai bahan diseminasi hasil kerja sama.(ayu/rls)
#Puspen Kemendagri