Kemendagri Minta Semua Pihak Konsisten Kawal Tahapan Kampanye Tetap Pedomani Protokol Kesehatan

banner 468x60

JURNALISPOS.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal meminta agar semua pihak otoritas yang terdapat di 309 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, 37 kota dan 39 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pilkada tetapi provinsinya melaksanakan Pilkada) untuk tetap menjaga konsistensi dan semangat mengawal kampanye agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 hingga hari terakhir kampanye pada 5 Desember 2020 mendatang.

“Karena masa kampanye akan berlangsung cukup lama sampai dengan tanggal 5 Desember, itu kita perlu terus-menerus membina semangat konsisten. Kemudian juga perlu melakukan langkah-langkah untuk mengevaluasi setiap kondisi, memutuskan suatu perkara yang dikira perlu untuk segera diputuskan,” jelasnya.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Adwil pada Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 pada Jum’at, (16/10/2020) dari Kantor Kemendagri, Jakarta. Dalam rapat Anev ini, Kemendagri dan stakeholder terkait membahas data-data temuan hasil monitoring selama tahapan kampanye dalam Pilkada, di antaranya: data analisis persebaran Covid-19 di tiap-tiap daerah Pilkada, pelanggaran tahapan kampanye dan pelanggaran lainnya termasuk pelanggaran keramaian atau ketertiban umum.

“Dari data yang dikumpulkan sekarang setelah diterima pendaftaran KPU sebanyak 741 Pasangan calon dengan dua Pasangan calon ditolak untuk mendaftar oleh KPU daerah, ini data update sampai dengan 24 September (2020),” tuturnya.

Dari hasil evaluasi memang masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan, tetapi Dirjen Adwil menuturkan bahwa pelanggaran tidak signifikan. Oleh sebab itu ia mengharapkan agar stakeholder terkait dan aparat keamanan dapat menangatasi hal tersebut. “Tentu Ini catatan bagi penegak disiplin yang ada di daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka meminimalisir, mereduksi jumlah pelanggaran yang dilakukan,” terangnya.

Forum kali ini merupakan Rapat Anev kedua yang diselenggarakan oleh Kemendagri untuk mengevaluasi pelaksanaan tahapan kampanye dalam Pilkada Serentak Tahun 2020. Rapat kali ini turut dihadiri secara langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di samping dihadiri secara virtual oleh Plh. Deputi I Poldagri Kemenko Polhukam, Ketua Bawaslu RI, Plh. Ketua KPU, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Karodalops Sops Polri, Wakil Asisten Operasional TNI, serta diikuti pula secara virtual oleh para kepala daerah yang melaksanakan Pilkada bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota, para Ketua KPU dan Bawaslu Daerah, Kabinda Provinsi, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pada kesempatan tersebut, Kemendagri juga mengundang pers secara terbuka untuk ikut menyaksikan melalui live streaming Youtube official Livestreaming Kemendagri. “Acara ini juga dapat disaksikan atau diikuti pula oleh insan pers sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi kita,” ujarnya. (Ayu) 

#Puspen Kemendagri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *