Jurnalispos.id, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal ZA mengatakan kesiapan dari pihak penyelenggara Pemilu di daerah, Pemerintah Pusat, pemerintah daerah (Pemda) dan kesiapsiagaan aparat keamanan untuk membuat langkah antisipatif dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2020.
“Mengantisipasi berbagai macam potensi kerawanan termasuk dalam hal ini adalah Polisi Pamong Praja (Pol PP), (Satlinmas) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh Indonesia,” tuturnya pada di Gedung Sasana Bakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2020).
Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum terkait gagasan penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam penanganan ketentraman dan ketertiban umum, kiranya seluruh jajaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satlinmas diharapkan senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing.
“Dengan memahami seluruh tatanan dan prosedur penyelenggaraan Pilkada di tahun 2020 serta menerapkannya di daerahnya masing-masing dengan harapan penyelenggaraan Pilkada 2020 menjadi momentum penanganan Covid-19 yang lebih baik,” harap Dirjen Adwil.
Tak kalah penting, dengan menyadari keselamatan masyarakat di era pandemi menjadi hal yang utama, maka aturan penerapan protokol kesehatan telah ditetapkan dan wajib diterapkan secara maksimal. Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dalam Rangka Menghadapi Pilkada Serentak 2020 ini juga bertujuan untuk menyamakan visi penerapan protokol kesehatan dalam menyambut pesta Demokrasi yang sebentar lagi akan diselenggarakan.
“Menyamakan visi, menyamakan frekuensi serta menyamakan bahasa dalam rangka penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.(ayu/rls)
Puspen Kemendagri