JURNALISPOS.ID, JAKARTA – Tim gabungan Subditgakum Ditpolairud, Intelkam, TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan dan BIN berhasil melacak dan menangkap kapal pesiar asal Rusia yang telah memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.
Kapal tersebut diketahui melakukan pelanggaran lantaran melakukan lego jangkar tanpa izin. Langkah tegas aparat terhadap kapal berisi 18 orang awak asal Rusia itu diapresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Saya apresiasi langkah tegas aparat kita terhadap kapal Rusia tersebut. Saya juga apresiasi aparat kita dengan sigap melacak dan menemukan keberadaan kapal yang masuk wilayah perairan Indonesia tanpa izin,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (9/2/2021).
Kini, kapal yang saat lego jangkar tanpa memasang bendera negara asal itu telah diisolasi di perairan Aceh. Mantan Ketua Umum PSSI itu pun meminta kepada aparat untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas mereka selama masa isolasi.
“Terus awasi kapal asing asal Rusia yang kini diisolasi agar tak melakukan hal-hal dilarang sesuai ketentuan hukum Indonesia serta lakukan penegakan hukum bagi orang asing yang melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kapal ‘La Datcha George Town’ asal Rusia melakukan lego jangkar di perairan Aceh Besar, tak jauh dari Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong. Keberadaan kapal itu diketahui masyarakat sejak beberapa hari lalu.
Seorang nelayan Lhoong melaporkan kapal Super Yacht itu sudah terlihat sejak Kamis (4/2/2021).
Sejak saat itu, tidak terlihat sekalipun kapal itu menaikkan bendera negara asal dan Bendera Republik Indonesia sebagaimana lazimnya izin masuk kapal asing ke perairan Indonesia. (Gusti)