JURNALISPOS.ID, JAKARTA – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteran Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK di tujuh provinsi, Selasa (5/9/2023). Pelantikan didasarkan pada Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 016/Kep/PKK.PST/IX/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK pada 7 Provinsi yang ditetapkan tanggal 4 September 2023.
“Hari ini kita bisa menyaksikan dan berkumpul bersama dalam pelantikan secara serentak para Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi dari 7 provinsi. Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada para penjabat gubernur yang dilantik beserta Ketua Tim Penggerak PKK,” katanya di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Tri dalam sambutannya mengatakan, pelantikan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Walaupun dalam kepengurusan Pj. ini memiliki jangka waktu yang singkat, dirinya meyakini berbagai kegiatan PKK dari pejabat sebelumnya bisa diteruskan dengan mengacu pada 10 program pokok PKK.
“Di sini hadir Ibu-Ibu yang sudah membuat program di daerah masing-masing itu membuat PKK bergerak di provinsi masing-masing yang sejalan dengan program pemerintah. Di masing-masing provinsi sudah melaksanakan, membuat rencana induk PKK di provinsi masing-masing yang dijabarkan dalam strategi program PKK. Di mana semua itu bermuara kepada 10 program pokok PKK, sehingga Ibu-Ibu tinggal melanjutkan,” ujarnya.
Dia berharap, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan nantinya bisa berjalan lancar. Pihaknya juga selalu terbuka menerima konsultasi jika anggota merasa belum memahami program-program kegiatan PKK. Tri juga mendorong para Pj. gubernur yang dilantik dalam kesempatan itu bisa membantu dan membina TP PKK di daerah masing-masing. Termasuk soal penyerapan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami juga memohon kepada Bapak-Bapak Penjabat Gubernur yang otomatis adalah pembina Tim Penggerak PKK untuk juga bisa membantu Tim Penggerak PKK ini, karena terus terang Tim Penggerak PKK juga mengemban penyerapan anggaran dari APBD. Nah, ini yang mungkin pengalaman kami agak kurang bisa sejalan,” ungkapnya.
Adapun nama-nama yang dilantik, yaitu Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara Dwiane Desliana, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat RR. Amanda Setyaningsih, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah Yushinta Dewi, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Bali Ida Setiawati, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Sofiana Milawati, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat Windy Prihastari, dan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Sofha Marwah.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan oleh Ketua Umum TP PKK kepada Ketua TP PKK Provinsi periode tahun 2018-2023 yang purnatugas. Mereka terdiri dari Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya, Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Koster, Ketua TP PKK Provinsi NTT Julie Sutrisno, Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat Lismaryani Sutarmidji, dan Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Naoemi Octarina.
“Sekali lagi selamat kepada Penjabat yang dilantik dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Gubernur masa periode 2018-2023 dan 2022-2023,” pungkas Tri Tito Karnavian.(Herry)
Puspen Kemendagri