JURNALISPOS.ID, MADIUN – Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada Senin 11 Januari 2021 hingga Senin 25 januari 2021. Kota dan Kabupaten Madiun menjadi bagian yang akan melakukan operasi yustisi dan penyekatan dibeberapa titik.
Kali ini Petugas gabungan mulai dari TNI Polri, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun melakukan operasi tersebut dibeberapa pintu masuk Kabupaten Madiun, Kamis (21/01/2021).
Tampak Pantauan di exit tol Dumpil, Petugas tengah melaksanakan operasi yustisi dan penyekatan. Tidak hanya itu petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memahami aturan ketika penerapan PPKM.
Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles kepada media menyampaikan, “Dalam penerapan PPKM kami tekankan kepada petugas dilapangan untuk mensosialisasikan sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M,” ungkap Dandim.
Perwira menengah berpangkat melati dua itu juga menyebutkan “Pemerintah Kota dan Kabupaten Madiun akan memberlakukan penyekatan jalan guna menekan penyebaran covid-19,” terangnya.
“Untuk operasi yustisi akan dilaksanakan secara masif mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga ke titik-titik daerah rawan yang ditentukan,” pungkas Dandim Madiun.(HENDRA)