jurnalispos.id, Tangsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon (Bacalon) walikota dan wakil walikota, kemarin senin 14 September 2020. Saat ini, pihaknya menunggu tahapan perbaikan berkas Bacalon.
Dari hasil pemberkasan, Komisioner KPU Divisi Teknis Ahmad Mujahid Zein mengatakan, Bacalon Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan tercatat sudah bekerja sebelum lahir.
“Pak Pilar Saga, misalkan pengalaman bekerjanya salah input. Jadi pengalaman pekerjaannya sebelum dia lahir,” kata Ahmad Mujahid Zein, Senin 14 September 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Senin, 14 September 2020.
Selain Pilar Saga Ichsan, Zein menyatakan pasangan Bacalon Siti Nur Azizah-Ruhamaben pun, belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serta, tambahnya, pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati belum juga melengkapi tanda tangan visi misi.
“Semuanya ada yang belum lengkap. Seperti visi-misi misalkan, belum ditandatangani pasangan calon tim nya Pak Muhamad. Tanda terima LHKPNnya pak Ruhamaben dan Nur Azizah, tetapi ikhtisharnya udah,” pungkasnya.
Zein mengungkapkan, pada tanggal 23 September mendatang KPU akan menetapkan pasangan calon dan pada tanggal 24 September akan dilakukan pengundian nomor urut.
“Setelah ini tahapannya kita tunggu kalau ada perbaikan, kemudian kita periksa lagi hasil perbaikannya, tanggal 23 kita tetapkan sebagai pasangan calon jika memenuhi syarat. Tanggal 24 kita undi nomor urut untuk masing-masing pasangan calon, tanggal 25 masing-masing pasangan calon menyerahkan dana kampanye awalnya, tanggal 26 sudah masuk kampanye,” jelasnya.(red)
sumber: KPU Tangsel