JURNALISPOS.ID, JAKARTA – Komunikasi publik yang efektif menjadi salah satu kunci kesuksesan penanganan Covid-19. Karenanya sangat diperlukan optimalisasi penyediaan dan penyampaian informasi terkait Covid-19 secara transparan, akuntabel efektif, dan efisien.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan, mengatakan itu saat menjadi narasumber dalam acara Silaturahmi Nasional Badan Publik dan Rapat Koordinasi Nasional ke-11 Komisi Informasi se-Indonesia 2020 yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (26/10). Hadir dalam acara yang sama, Menteri Kominfo, Menteri PANRB, Kepala BKPM, Guru Besar Ilmu Komunikasi UI dan Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Cabang Jakarta.
Menurut Benni, dampak pandemi Covid-19 telah berpengaruh nyaris ke segala bidang kehidupan. Ada banyak kebiasaan lama yang harus ditinggalkan diganti dengan adaptasi kebiasaan baru, demi menghindari paparan Covid-19. Khusus dalam ranah pemerintahan ada empat hal yang berubah. Pertama, digital culture atau kebiasaan/ budaya menggunakan alat-alat digital.
” Teknologi digital pada saat ini tentunya akan membantu kita dalam intensitas komunikasi, apalagi sekarang dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik sudah menjadi suatu keharusan, ” katanya.
Hal yang kedua, lanjut Benni, dynamic government. Dynamic government ini terkait dengan langkah-langkah antisipatif, responsif, solutif dan adaptif. Ini yang harus dikedepankan.
” Tidak bisa lagi kita aparatur pemerintahan ini bersantai-santai, berpangku tangan dan harus lebih cepat tanggap untuk melaksanakan aktivitas dalam masa adaptasi kebiasaan baru, ” ujarnya.
Yang ketiga kata dia, inovasi. Cara-cara lama yang pasif, seperti menunggu, tertutup atau ego sektoral sudah tidak bisa lagi digunakan. Semuanya mesti punya terobosan. Inovatif dan kreativitas. Itu spirit yang harus ditumbuhkan dalam adaptasi kebiasaan baru.
” Yang terakhir tentu diperlukan sumber daya manusia, perlu ASN yang visioner, profesional, berintegritas, technologi friendly dan berjiwa melayani. Ini sangat diperlukan pada masa adaptasi kebiasaan baru di pemerintahan pada masa sekarang ini pelayanan informasi tentunya harus tetap berjalan. Informasi menjadi hal yang sangat strategis dalam mencegah Covid-19 ini dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Benni pun berharap, jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah tetap melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan. Pertama, sangat penting untuk menyampaikan informasi publik yang sahih. Caranya adalah dengan mengoptimalkan teknologi informasi yang cepat, tapi tepat serta akuntabel, sehingga informasi yang terkait dengan penanganan Covid-19 bisa sampai ke publik secara akurat.
” Komunikasi publik yang efektif menjadi salah satu kunci kesuksesan penanganan Covid-19. Dan menjadi tanggung jawab kita saat ini adalah untuk mengoptimalkan penyediaan dan penyampaian informasi tentang Covid-19 ini secara transparan. Sehingga tidak menimbulkan kepanikan kegelisahan, apalagi sampai menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, jika hal ini terjadi tentunya proses mewujudkan keseimbangan antara kesehatan, ekonomi, dan lain-lain tentu akan terganggu,” katanya.
Hal lain yang tidak kalah penting menurut Benni, yaitu sikap responsif dalam melayani permohonan informasi publik. Terutama yang terkait dengan pengaduan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Juga pemenuhan hak publik untuk tahu. Ini sangat penting untuk diperhatikan, karena ini merupakan hak dasar yang memang harus disampaikan kepada publik.
” Penanganan Covid-19 ini tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah sendiri, butuh kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat, karenanya narasi penyampaian informasi publik, terutama Covid-19 ini harus disusun dengan tujuan yang jelas dan terukur. Kita harus mampu menciptakannya melalui informasi publik yang baik agar masyarakat menemukan ketenangan dan paham dengan apa yang harus mereka lakukan untuk diri dan lingkungan mereka sendiri. Untuk itu perlu dilakukan koordinasi bersama-sama dalam membangun persepsi masyarakat bahwa dengan komunikasi publik yang integratif dan sinergis masyarakat merasakan bahwa pemerintah itu hadir dan tanggap dalam menghadapi situasi krisis yang terjadi pada saat sekarang ini,” urai Benni panjang lebar.
Dan, yang sangat penting untuk diperhatikan serta dilakukan, kata Benni, adalah fokus pada aktivitas yang dilakukan. Upaya-upaya penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Kemendagri berdasarkan kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Ini yang menjadi payung utama. Dan ini pula yang menunjukkan bahwa pemerintah serius untuk menekan penyebaran Covid-19.
” Kita masih melihat di lapangan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Karenanya pemerintah memberikan mandat kepada gubernur, bupati/walikota untuk meningkatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di semua lini secara masif di semua bidang dan di semua sektor kehidupan. Diminta juga kepada Pemda untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan, yaitu pertama ketentuan berkaitan dengan kewajiban untuk mematuhi protokol kesehatan, kedua melakukan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, ketiga mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan,” urainya.
Menurut Benni, ini yang menjadi payung dan sangat ditekankan kepada Pemda. Intinya, Pemda diberikan kewenangan penuh dalam penanganan Covid-19 sesuai dengan muatan atau nilai2 lokalnya.
Disamping itu, Kemendagri juga menerbitkan buku tentang pedoman manajemen bagi pemerintah daerah. Kemudian juga ada buku pedoman yang bisa didownload.
” Terakhir kita juga melaksanakan Pilkada 2020 ini. Kita jadikan Pilkada ini sebagai momentum emas untuk menekan penyebaran Covid-19 sekaligus juga untuk mengatasi dampak sosial ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Pada setiap tahapan kita mendorong agar Pilkada bisa dijadikan momentum untuk menekan penyebaran covid-19. Terakhir, jangan pernah kita lupa untuk mendorong peberapan 3M plus 1 maupun 3T. Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan, kemudian melakukan testing, tracing, dan treatment pada masyarakat kita yang terindikasi Covid-19″ katanya. (Ayu)
Puspen Kemendagri