Masyarakat Harus Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Kunci Pencegahan Covid-19

banner 468x60

JURNALISPOS.ID, KOTA TANGERANG-Belum menunjukkan sinyal akan menurun, kasus penularan covid-19 di Kota Tangerang semakin meningkat pesat. Hingga kemarin terdapat 1.155 kasus terkonfirmasi yang dilaporkan.

Pemkot Tangerang kini memberlakukan aturan perihal larangan isolasi mandiri bagi warga terkonfirmasi positif dengan status OTG, untuk itu Pemkot Tangerang telah menyiapkan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) dan dua lokasi tambahan lainnya untuk isolasi.

“Per hari ini okupansi ruang perawatan bagi 44 orang di RPS untuk melakukan isolasi telah di booking, pasien akan segera masuk dan melakukan isolasi di RPS tersebut,” sebut Wali Kota Tangerang saat dihubungi melalui telepon seluler pada, Jum’at (18/9).

Kemudian Arief sebutkan bahwa penambahan kasus masih sangat mungkin terjadi, sehingga ketersediaan tempat untuk isolasi akan semakin sulit.

“Selain RPS dan dua puskesmas, Pemkot Tangerang juga sedang mempertimbangkan dua lokasi lainnya yaitu bangunan puskesmas yang baru rampung dikerjakan untuk dijadikan lokasi isolasi,” imbuh Arief.

Arief menjelaskan ia akan segera melengkapi sarana dan prasarananya agar dapat menambal kekurangan tempat untuk isolasi pasien dengan status OTG di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyebutkan bahwa sebanyak apapun fasilitas dan usaha yang diupayakan oleh Pemerintah akan menjadi sia-sia jika masyarakatnya masih enggan untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Jika masyarakatnya masih sulit untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, akan sulit untuk keluar dari pandemi,” ujarnya.

“Pandemi ini belum bisa dipastikan kapan berakhir saat ini peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengendalikan penyebaran covid 19,” tutup Wali Kota.(budi/hms)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *