JURNALISPOS.ID, Palu – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian gencar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020. Dalam Kunjungan Kerjanya Kamis 16 Juli – Minggu 19 Juli secara marathon dilakukan di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Kunjungan Kerja (Kunker) Mendagri tersebut berkenaan dengan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 sekaligus memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di setiap daerah.
Turut mendampingi Mendagri Plt. Dirjen Politik Pemerintahan Umum Bahtiar, Dirjen Kependudukan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noevrianto, Plt. Dirjen Bina Adminstrasi Kewilayahan Safrizal, dan Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2020 di Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (17/7), hadir Wakil Gubernur Rusli DG. Palabbi beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng, Ketua DPRD Sulteng, Kapolda dan Wakapolda Sulteng, Ketua KPU Sulteng, Ketua Bawaslu Sulteng,13 Bupati-Walikota se-Sulteng, Kajati Sulteng, Kapolresta Palu, Danrem 132 Tadulako Kota Palu.
Rapat Koordinasi tersebut dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Setelah Mendagri memberikan arahan dilanjutkan konferensi pers di Lobi Kantor Gubernur Provinsi Sulteng.
Sebelumnya, pada Kamis (16/7) malam, Mendagri juga melakukan Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas di Provinsi Sulawesi Utara.
Sesuai jadwal, secara marathon Mendagri akan berkunjung ke Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Sama seperti lawatan Kunker Mendagri mengecek persiapan Pilkada sebelumnya di Sumatera Utara, Kepri, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua, dalam kapasitasnya sebagai Anggota Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat nasional, Mendagri selalu membagikan masker dan buku panduan Penanganan Covid-19 bagi Pemerintah Daerah.(Ayu)
#Puspen Kemendagri