JURNALISPOS.ID, Makassar – Usai menghadiri acara Rakor Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Selatan, Mendagri sempat menjelaskan progres penganggaran Pilkada yang dilakukan pemerintah daerah yang akan menggelar pemilihan. Khususnya di Sulawesi Selatan. Menurutnya, progresnya cukup baik.
” Yang anggaran itu untuk Sulsel relatif, saya sampaikan relatif ya, baik. Artinya sesuai dengan prosedur, lima tahapan rata-rata dibatas 40 persen. Saya sampaikan tadi kecuali ada yang sangat sekali seperti di Gowa, baik untuk KPU dan Bawaslu daerahnya semua sudah 100 persen. Jadi tidak ada alasan lagi itu tidak kerja. Sementara ada beberapa yang 100 persen untuk KPU, untuk Bawaslunya masih 40 persen. Seperti Selayar, Luwu Utara, Bawaslunya yang di bawah 40 persen, 37 atau 31 persen tadi saya lihat. Itu tadi yang mau ada perubahan,”tutur Mendagri.
Diungkapkannya juga, menanggapi keinginan daerah yang ingin melakukan perubahan anggaran Pilkada, dirinya sebagai Mendagri sudah mengingatkan, agar semua sesuai NPHD yang telah disepakati. Ia juga telah meminta para kepala daerah, sisa anggaran yang belum dicairkan, segera realisasikan.
” Makin cepat diselesaikan sisa realisasinya dicairkan oleh pemerintah kabupaten atau kota yang bertanding, yang ada Pilkada itu akan lebih baik lagi, ” katanya.
Pertanyaan lain yang dilontarkan para wartawan kepada Mendagri, terkait dengan status Sulsel yang merupakan zona merah Covid. Dengan status seperti itu, apa dimungkinkan Pilkada di Sulsel, khususnya di Makassar untuk ditunda. Menjawab pertanyaan itu, Mendagri mengatakan, jika berkaca kepada pengalaman Korea Selatan yang sukses menggelar pemilihan di tengah pandemi, Indonesia harusnya bisa. Asal dengan catatan, semua harus taat pada protokol kesehatan.
” Artinya apa? Penggunaan masker kemudian penggunaan sarung tangan, hand sanitizer, face shield, terutama di tahapan-tahapan yang bersentuhan adanya potensi kerumunan, potensi kerumunan itu diantaranya adalah nanti pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli sampai dengan Agustus. Itu dilakukan agar bertahap, dengan menggunakan alat proteksi. Itu door to door, yang kedua kerawanan lainnya adalah pada saat nanti pendaftaran pasangan calon dan pengundian,” katanya. (Ayu)
#Puspen Kemendagri