jurnalispos.id, Tangerang – Berbagai macam cara orang untuk mendapatkan uang sangat mudah dengan cara melakakuan penipuan yang berkedok akan memberikan proyek kepada korbannya (Pengusaha.red), salah satunya yang di lakukan oleh oknum yang mengatas namakan masih keluarga dari Bupati Pandeglang atau pun tangan kanannya Bupati Pandeglang.
Berawal saat pencalonan Anggota Legislatif pandeglang kemarin (IND.red) dari partai Demokrat yang mencalonkan diri menjadi caleg tahun lalu. Alih alih perlu dana untuk kampanye dalam pencalonan diri nya sebagai Caleg iapun meminjam dana pada seorang pengusaha proyek berinisial (EYS.red) sebesar Rp.75.000.000; rupiah, dan menjanjikan akan memberikan proyek sebagai imbalan nya, akan tetapi sampai saat ini belum ada penyelesian dan hanya di janjikan kepada korbannya.
Saat di tagih janji nya ‘IND’ selalu menghindar ketika korban menagih janji proyek yang di janjikan nya, serta sulit untuk di temui selalu menghindar. Dalam kasus ini sering kali oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatas namakan masih keluarga Bupati yang ingin mendapatkan uang dari hasil menipu dengan menjanjikan akan memberi proyek kepada para pemborong.
Saat menemui awak media korban menceritakan semuanya apa yang terjadi menimpa dirinya kepada awak media. Korban yang merasa tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatas namakan kerabat Bupati Pandeglang, telah meminjam sejumlah uang untuk modal Kampanye pada Pileg tahun lalu dengan menjanjikan akan memberikan proyek.
Korban ( EYS.red.) berencana akan menindak lanjuti kasus penipuanĀ tersebut dengan mendatangi Bupati Pandeglang Untuk klarufikasi kebenaran bahwa ‘IND’ benar tidak nya masih kerabat dari pada Bupati Pandeglang ( Irna Narulita.red). Dan Korbanpun akan mendengar kan tanggapan dari Bupati pandeglang atas adanya Dugaan penipuan yang mengatas namakan masih keluarga Bupati pandeglang tersebut agar hal seperti ini tidak terulang kembali.
Saat memberikan keterangan kepada awak media “EYS” selaku korban mengatakan ” berawal pada waktu pencalonan anggota legislatif dulu IND dari partai demokrat yang mengaku kepada saya adalah kerabat dari Bupati Pandeglang, diapun meminjam uang kepada saya dengan menjanjikan akan memberikan proyek. Setelah uang itu sudah di berikan dan sudah cukup lama saya menagih janjinya tersebut yang akan memberikan proyek kepada saya, tapi ternyata dia hanya berjanji dan berjanji terus sempat saya pernah datangi kerumahnya dan dia malah marah marah, sampai saat ini pun belum juga ada penyelesaiannya” Terang EYS pada awak media.
Masih menurut EYS ” Untuk itu saya akan menelusuri kebenaran dari penjelasan pelaporan tersebut kepada Bupati Pandeglang tentang yang bernama ‘IND’ ini apa benar masih ada hubungan keluarga dengan Bupati Pandeglang apa bukan. Jika ada indikasi penipuan saya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dia dengan kasus Penipuan (378 KUHP) kepada aparat Kepolisian agar tidak ada lagi korban korban penipuan yang mengatas namakan kerabat seorang petinggi daerah dengan menjajikan bisa memberikan proyek kepada para pengusaha.” pungkas dia. (red)