jurnalispos.id, Kab.Tangerang – Tudingan yang dialamatkan Kepada oknum Camat Balaraja oleh salah satu media online lokal tidak mendasar karena tidak mengedepankan fakta serta profesionalisme dan keberimbangan dalam pemberitaan
Berita Yang berjudul ” Sorotan Publik “Keterlibatan Oknum Camat Balaraja Melanggar Perda No.8 tahun 2015. Terbukti 60 Lapak Berdiri di Pasar Sentiong, Didepan PD Pasar Sentiong ” sangat merugikan dan mencemarkan nama baik Camat Balaraja, karena tidak ada konfirmasi sebelumnya dengan Camat terkait dengan pemberitaan tersebut
Ketika di temui di ruang kerjanya Yayat Rohiman sebagai camat Balaraja mengatakan,”Berita itu sangat merugikan saya sebagai camat Balaraja, sedangkan kita pun mendukung ketika penertiban pasar santiong agar tidak kumuh, dugaan yang sangat tidak mendasar kepada kami karena pemberitaan itu sangat menyudutkan, mana mungkin kita aparat melanggar aturan yang sudah menjadi produk hukum pemerintah daerah.” ungkapnya pada Senin 21-09-2020.
” Yang jelas berita itu Hoax, kami akan somasi salah satu media online karena memfitnah keterlibatan saya dalam pembangunan tersebut,” lanjut Yayat Rohiman.
Senada dengan Sekretaris Camat Balaraja Galih Prakosa, menuding keras atas pemberitaan tersebut karena sangat merugikan institusinya di Kecamatan Balaraja jika salah satu media online tersebut memberitakan diwilayah kami yang tidak sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dengan itu kewajiban kami meminta hak koreksi atas hal itu.
Sekcam Balaraja Galih Prakosa juga mengatakan hal senada,” Kami layangkan surat somasi kepada salah satu media online yang jelas pihak dari kami menuntut hak jawab dan koreksi sesuai aturan yang berlaku. Pihak media harus meminta maaf kepada Camat Balaraja atas pemberitaan tersebut karena sangat merugikan Camat Balaraja. Apa lagi Camat Balaraja sebagai pejabat publik harus memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.” Ungkap Galih.
Anehnya Lagi Sekretaris Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja yang bukan wilayahnya pun disebut-sebut bersikap “arogan” oleh pihak media tersebut terlihat tulisan tersebut tidak profesional menyikapi pemberitaan tersebut.
” Saya tidak merasa kenal bahkan tidak pernah bertemu dan komunikasi tapi tiba tiba saya dicantumkan dalam isi berita tersebut, tidak profesional banget kok mencantumkan narasumber yang bukan orangnya,” tutur Sekdes Sukamurni.(Rin)