Niat Berangkat Demo Bawa Petasan, Seorang Buruh di Amankan Polisi

banner 468x60

jurnalispos.id, Kota Tangerang – Berawal dari niatan berangkat komfoy ke jakarta untuk demo penolakan UU Cipta Kerja yang telah di sahkan oleh Pemerintah, seorang buruh di Tangerang berurusan dengan Polisi.

Psalnya buruh tersebut kedapatan membawa 8 buah petasan berukuran sedang di duga untuk di gunakan pada aksi nya di jakarta. DA diamankan unit reskrim Polsek Batuceper pada kamis 22/10/20.

Berawal dari kecurigaan petugas Kepolisian unit reskrim Polsek Batu Ceper terhadap salah satu buruh di dalam rombongan tersebut dengan sikap dan gerak gerik yang mencurigakan.

Kecurigaan Aipda Suwandi dan Bripka Hendra Mulya terbukti dengan di temukan nya 8 buah petasan beruluran sedanh di dalam tas yang di bawa oleh DA. Dengan sigap petugas unit reskrim Polsek Batu Ceper mengaman kan buruh tersebut dan membawa nya ke Polsek Batu Ceper guna dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait di temukan nya 8 buah petasan di dalam tas nya.

Dalam keterangan Kasad Reskrim Polsek Batuceper membenarkan bahwa telah diamankan satu orang buruh yang hendak berangkat ke Jakarta untuk melakukan demonstrasi kedapatan membawa 8 buah petasan berukuran sedang di dalam tas nya.

” sekitar pukul 10.30 WIB, tepat nua di pos Pergudangan Niaga Terpadu, Kelurahan Poris Jaya Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang berkumpul buruh yang hendak bergerak menuju Jakrta. Dan di dalam rombongan buruh anggota kami mencurigai gerak gerik salah satu buruh yang berbaur dengan buruh lain nya” ujar nya.

” Dan benar saja kecurigaan angota unit reskrim Polsek Batu Ceper terhadap salah satu pemuda tersebut. Anggota langsung menghampiri buruh tersebut dan memeriksa isi dalam tas yang di bawa nya tersebut, pada saat tas tersebut di periksa anggota kami menemukan 8 buah petasan berukuran sedang. Kemudian buruh tersebut (DA.red) segera di amankan ke Polsek Batu Ceper untuk di lakukan pemeriksaan” terang nya.

Di tempat yang berbeda Humas Polsek Batu Ceper Bribka Eko.I Y membenarkan bahwa ada satu buruh yang diaman kan unit reskrimnPolsek Batu Ceper karena kedapatan membawa 8 buah petasan berukuran sedang di dalam tas nya,

” ya benar anggota unit reskrim telah mengamankan seorang buruh yang hendak komfoy ke batung kuda Jakrta untuk melakukan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang sudah di sahkan Pemerintah, setelah di lakukan pemeriksaan di Makopolsek Batu Ceper, Buruh tersebut di bawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk di lakukan pemeriksaan yang lebih dalam terkait di temukan nya 8 buah petasan di dalam tas nya tersebut” jelas Bripka Eko Humas Polsek Batu Ceper. (Budi)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *