Oprasi Yustisi ‘ Aman Bersama’ Kecamatan Karang Tengah dan Kelurahan Karang Tengah Sasar Tempat Keramaian Umum

banner 468x60

jurnalispos.id, Kota Tangerang –  Dalam masa perpanjangan PSBB yang berlaku di Kota Tangerang sejak tanggal 14 september 2020, Kecamatan Karang Tengah bersama Kelurahan Karang Tengah laksanakan giat oprasi yustisi aman bersama di beberapa titik tempat keramaian umum di wilayah Karang Tengah Kota Tangerang pada selasa 15/9/20.

Oprasi yustisi Aman Bersama merupakan oprasi yang mengikuti dari pada perwal Kota Tangerang  No 17 tahun 2020, dalam prihal Protokol Kesehatan dimasa pandemi,  agar masyarakat lebih sadar dalam menjaga kesehatan juga menjaga pola hidup bersih serta menjaga jarak untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Di sela sela oprasi Yustisi Aman Bersama Camat Karang Tengah Edi Wahyudi menjelaskan oprasi yang kami lakukan ini sudah ke sekian kali nya semenjak di berlakukan nya PSBB di Kota Tangerang namun pada hari ini kali pertama kita melakukan sosialisasi secara Road Show kepada masyarakat untuk selalu memakai masker.

” Oprasi yustisi yang kami gelar bersama ini gabungan antara Kecamatan Karang Tengah dengan Kelurahan Karang Tengah, Bapenda Kota Tangerang, Dishub Kota Tangerang danSatpol PP Kecamatan Karang Tengah dengan menyisir tempat tempat keramaian seperti rumah rumah makan, restoran, cafe dan tempat umum lain nya, hal ini untuk memberi himbauan kepada masyarakat agar lebil disiplin dalam menjalan kan protokol kesehatan dengan cara memakai masker bila sedang keluar dari rumah, dan juga rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer juga menjaga jarak jangan berkerumun demi memutus rantai penyebaran covid-19″ ujarnya.

Di tambahkan menurut Lurah Karang Tengah Syahrujih prihal Oprasi Yustisi Aman Bersama yang di gelar secara Road Show di beberapa titik keramaian di wilayah Karang Tengah menambahkan,

” oprasi kali ini kami dari gabungan Pol PP Kecamatan Juga bersama Camat Karang Tengah, Bapenda Kota Tangerang dan Dishub Kota tangerang menyisir lokasi lokasi tempat keramaian untuk memastikan serta memberi himbauan kepada masyarakat untuk lebih sadar lagi dalam hal menjaga kesehatan, dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker bila mana sedang berada di luar rumah, juga selalu mencuci tangan dengan sabun. Tak bosan bosan nya kami terus menghimbau kepada masyarakat tentang penting nya protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran covid-19 ini.” jelasnya.

Sejauh ini dalam oprasi yustisi kali ini tidak banyak di temukan pelanggar yang melanggar dari pada perwal, ada beberapa saja yang terlihat tidak memakai masker namun hanya di berikan sangsi teguran untuk segera menggunakan masker oleh petugas Satpol PP Kecamatan Karang Tengah.(Budi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *