jurnalispos.id, Tangsel – Paska di razia nya Vanesa Karoke Exsekutive di BSD oleh Mabes Polri kemarin, satuan polisi pamong pradja (Pol PP) Kota Tangerang Selatan bersama Tim Reskrimsus Polresta Tangsel mengelar patroli gabungan terhadap tempat tempat hiburan yang berada di Kota Tangerang Selatan pada Kamis 20/8/20.
Adapun kegiatan patroli gabungan tersebut antara Satpol PP dan Satreskrimsus Polreta Tangsel dengan target para pengusaha hiburan yang membandel membuka tempat usaha nya di masa perbanjangan PSBB di Kota Tangsel.
Giat patroli tersebut ini di pimpin langsunh oleh Kabid Gakumdak Sapta Mulyana gabungan dan dari Tim Polres Tangsel dipimpin Kanit Reskrimsus Agung memantau seluruh tempat hiburan di wilayah BSD seperti area RGB dan Ruko Bidex. Namun dalam patroli gabungan tersebut hasilnya nihil, tempat tempat hiburan tersebut tutup.
Dalam kesempatan nya Kasad Gakumda Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan ” Kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan agar memutus rantai virus corona, maka dari itu tempat temoat hiburan wajib tutup jangan ada yang beroprasi, untuk mencegah claster baru merebaknya virus corona” ucap nya.
Masih menurut Sapta Mulyana ” Kami terus berupaya melaksanakan Penegakan Perda dan Perwal terkait Pelaksanaan PSBB di wilayah Tangsel. Sesuai komitmen pimpinan untuk terus berupaya pencegahan pada masa pandemi, satu orang dapat mencegah berarti menyelamatkan banyak orang” sambung nya.
Dan di singgung prihal bilamana ada pengusaha tempat hiburan yang membandel dan masih membuka menjalankan aktifitas usahanya di masa perpanjangan PSBB di Kota Tangsel Sapta pun menegaskan
“Kami tutup dan bisa kita tindak juga untuk cabut ijin usahanya” tegas nya. (Budi)