Pejabat Desa Rajeg Kecamatan Rajeg Tutup Usia

banner 468x60

JURNALISPOS.ID, Kabupaten Tangerang-Dengan di mundurkan nya pemilihan Kepala Desa serantak dan PAW se Kabupaten Tangerang sesuai keputusan Mentri Dalam Negeri, Pemerintah Kecamatan Rajeg tanggal 9 juli telah mengukuh kan 8 Pejabat Kepala Desa Se Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Dari 8 Pejabat Kepala Desa diambil dari Staf Kecamatan Rajeg yang sudah menjadi ASN.

Agus salah satu staf Kecamatan Rajeg yang tadinya menjabat Sekretaris Desa Sukasari Kecamatan Rajeg dan di tarik menjadi Staf Kecamatan Rajeg,pada tanggal 9 juli 2021 di kukuhkan dan dilantik oleh camat Rajeg menjadi Pejabat Kepala Desa Rajeg sampai masa pemiilihan berlangsung, dan terpilihnya Kepala Desa yang baru.

Selasa 11 Agustus 2021 jam 20.05 tutup usia di kediaman nya di Desa Sukasari Kecamatan Rajeg, Agus yang juga pernah menjadi Pejabat Desa Sukasari pada tahun 2015, sudah malang melintang di dunia pemerintahan.

Mukhlis yang pernah bekerja sama di pemerintahan Desa Sukasari saat ditemui awak media JURNALISPOS.ID di kediaman almarhum menjelaskan,
Saya merasa kehilangan atas meninggalnya Agus yang saat ini menjabat Kepala Desa Rajeg, banyak suka dukanya disaat saya menjabat Kepala Desa Sukasari dan beliau menjadi Sekertaris Desa Sukasari,yang pasti saya merasa kehilangan atas meninggalnya agus, papar mukhlis sambil meneteskan air matanya.

Umar Desa Rajeg saat di konfirmasi di lokasi duka juga menjelaskan, Saya merasa kehilangan atas meninggal nya pa Agus, baru sebulan beliau menjabat kepala Desa Rajeg, saya merasa terkesan dan terharu atas kinerjanya yang selalu aktif dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, ucap umar.(Nean)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *