Pelayanan Kelurahan Pondok Bahar Terapkan Protokol 4 M

banner 468x60

JURNALISPOS.ID, TANGERANG – Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, menjadi salah satu kantor pemerintah yang menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan,Menjaga Jarak dan Menghindar Kerumunan) dalam pelayanannya. Hal itu dilakukan guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19) yang saat ini diketahui terus mengalami peningkatan kasus diKota Tangerang.

Di depan pintu masuk kantor Kelurahan disediakan tempat cuci tangan beserta sabun, serta ada petugas pengukur suhu tubuh dengan thermal gun. Staf kelurahan dan tamu yang datang ke kantor pun diwajibkan memakai masker.

“Warga yang masuk ke kantor Kelurahan kita arahkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan ada petugas mengukur suhu tubuh dengan thermal gun. Jika suhu tubuhnya di atas 36 derajat lebih, kita suruh pulang terdahulu,” terang Lurah Pondok Bahar, H.Azhari zumalulail S.IP saat ditemui Suratkabarindonesiahebat.Com di ruangannya, Selasa (2/1/2021).

H.Azhari Zumalulail.S,IP. melanjutkan, pihaknya juga telah membuatkan buku panduan terkait pelayanan, agar tidak berkumpul di area Kelurahan.

H.Azhari Zumalulail.S,IP. juga menuturkan, pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan di setiap RW, serta memberikan imbauan kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat RT dan RW.

“Kami juga meluruskan Perwal ke warga dengan melibatkan tokoh masyarakat, agar mengarahkan dan menghimbau masyarakat agar benar-benar patuh menerapkan protokol kesehatan sesuai apa yang diharapkan wali kota dan kecamatan,” tutupnya.
(Yulianti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *