JURNALISPOS.ID KOTA TANGERANG Praktek pungutan liar (pungli) ternyata diduga masih terjadi di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol Tangerang.
Para Wajib Pajak (WP) diharapkan untuk berhati-hati dan segera melaporkan oknum pelaku praktek pungli tersebut kepada tim saber pungli. Hal itu terungkap, saat salah satu wajib pajak (WP) yang ingin memperpanjang STNK kendaraan bermotor miliknya.
Menurutnya, saat mengambil berkas cek fisik kendaraan bermotor di loket, dirinya harus merogoh kocek sebesar Rp. 30 ribu yang tidak tercantum di dalam notice.
“Selain cek fisik yang dimintai Rp. 30 ribu, ada lagi biaya ACC BPKB Rp.50 ribu, ketika pemeriksaan berkas di sana. Dan untuk pengambilan plat nomor, walaupun sudah ditetapkan yang tercantum dalam kolom STNK, namun saat pengambilan dikenakan biaya juga sebesar Rp.20.000,- ujarnya melas.
Menurutnya, biaya itu aneh buat saya karena tidak tercatat di dalam notice yang saya diterima. Totalnya untuk biaya aneh itu Rp.100.000,-” kata wajib pajak yang tidak mau disebut jati dirinya, saat dijumpai awak media di Samsat Cikokol, jumat (21/5).
Dia mengaku, mengurus kendaraan bermotor roda dua miliknya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo.
“Urus sendiri aja kita masih dimainkan begini apalagi jika diurus oleh calo. Saya ini orang susah mas,” katanya dengan nada keluh kesah.
Sungguh ironis disaat Presiden Jokowi dan Kapolri mencanangkan program bebas pungli dan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat, tapi kenyataannya di Samsat Cikokol Tangerang, di duga masih ada praktek pungli yang menyengsarakan masyarakat apalagi saat ini situasinya masih dalam suasana pandemi katanya.
Karena itu, masyarakat meminta agar mengusut tuntas persoalan adanya dugaan pungli pada Samsat Cikokol Kota Tangerang agar dilingkungan kantor Samsat Cikokol untuk membangun zona integritas bebas korupsi, pungli, dan gratifikasi segera dilakukan untuk memberikan layanan kepada masyarakat sebaik-baiknya katanya.
“Kalau kita bebas dari pungutan, masyarakat lebih nyaman, bebas dari keresahan yang memang selama ini dirasakan oleh masyarakat kota tangerang ini.
“Dimana pelayanan itu harus lebih ramah, dan bebas dari zero complain,” pungkasnya.
Menyikapi adanya keluhan para wajib pajak tersebut, awak media mencoba menyambangi untuk konfirmasi ke Kepala Unit ( Kanit ) Samsat Cikokol IPTU Karisma, namun menurut petugas yang ada digerbang depan ” tidak bisa masuk kecuali bawa berkas ” ujarnya.
(Ne.an)