JURNALISPOS.ID, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menempati urutan kedua dengan predikat sangat inovatif, dan hanya berada di bawah Kota Tangerang dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah Kab. Tangerang Secara nasional berada di urutan 76 nasional, akan tetapi secara tingkat Provinsi Banten Kabupaten Tangerang hanya kalah dari Pemkot Tangerang dan hanya menempati urutan kedua dengan skor 2.274 dengan predikat sangat inovatif.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100-4672 Tahun 2020 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2020 tertanggal 16 Desember 2020, yang di tandatangani langsung oleh Mendagri M. Tito Karnavian.
Pengukuran Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dengan cara menganalisis variabel dan indikator Indeks Inovasi Dnerah. Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2020 scbagaimana dimaksud adalah laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kernenterian Dalam Negeri.
Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2020 dengan kategori sangat inovatif, inovatif, kurang inovatif, dan tidak dapat dinilai, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Mendagri.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada OPD yang telah bekerja keras sehingga Pemkab Tangerang meraih peringkat ke 2 IID di Provinsi Banten, semoga ditahun berikutnya bisa meningkatkan lagi inovasinya,” ujar Sekda Kab.Tangerang Moch.Maesyal Rasyid
Berikut urutan IID di tingkat Provinsi Banten
1. Kota Tangerang skor 10. 762
2. Kab. Tangerang skor 2.274
3. Kab. Serang skor 1.839
4. Kab. Pandeglang skor 1.831
5. Kab. Lebak skor 1.399
6. Kota Serang skor 232 (tidak inovatif). (Hendra)
(IKP Diskominfo Kab. Tangerang)