JURNALISPOS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) baru saja menerima penghargaan Penanggulangan AIDS-Tuberkulosis-Malaria (ATM) tahun 2024 dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam acara Pertemuan Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), yang berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa Malam (17/9/24).
“Alhamdulillah, hari ini Kota Tangerang mendapat penghargaan, sebagai kota yang berhasil dalam upaya penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria,” ujar Dr. Nurdin.
Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menyampaikan, penghargaan ini menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen Pemkot Tangerang dalam upaya kolaboratif menjaga kesehatan masyarakat serta melindungi warganya dari ancaman penyakit menular di Kota Tangerang.
“Penghargaan ini atas kerja kolaboratif bersama masyarakat, tenaga kesehatan dan dunia usaha yang terus ikut berkontribusi melalui program CSR mereka,” tuturnya.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menuturkan, penghargaan ini sebagai bukti nyata Pemkot Tangerang menjaga, mengawasi dan mengedukasi kesehatan masyarakat. Terlebih, melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular.
“Ini hasil dari dukungan multisektor dalam penanggulangan penyakit menular khususnya AIDS TBC Malaria. Di mana penyakit tersebut masih sering menjadi stigma dan diskriminasi di masyarakat sehingga menghambat upaya penanggulangan,” jelas dr. Dini, Rabu (18/9/24).
“Namun Kota Tangerang dengan ini dinilai cukup baik dalam melibatkan banyak pihak bahkan dengan dukungan CSR dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut,” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, upaya yang dilakukan dalam penyakit AIDS di Kota Tangerang ialah, adanya Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanggulangan HIV AIDS, menyediakan 37 puskesmas dan satu klinik swasta yang mampu melakukan konseling testing hingga pengobatan.
“Tersedianya 34 RS untuk konseling dan testing HIV, 10 RS untuk konseling, testing dan pengobatan, rutin jejaring skrining, sifilis, hepatitis B, memiliki kader penelusuran hingga tersedianya pemeriksaan laboratorium penunjang CD4 dan voral load,” jelasnya.
Terkait Tuberkulosis, kata dr. Dini, Kota Tangerang memiliki Perwal Nomor 77 tahun 2022 tentang Penanggulangan TBC, Kepwal Tim Percepatan Eliminasi TBC, skrining TBC menggunakan aplikasi Ransel TBC, skrining TBC pada populasi spesifik dengan kolaborasi multisektor, jejaring laboratorium pemeriksaan tes cepat molekuler.
“Skrining dan pengobatan TBC di puskesmas, rumah sakit dan klinik BPJS, tersedianya Kader Asmara TBC, pembelian makanan tambahan bagi pasien TBC dan skrining menggunakan xray,” papar dr. Dini.(Adv)