Pemprov Banten Suntik Dana Ke Bank Banten 1,9 Triliun

banner 468x60

JURNALISPOS..ID, SERANG-PT Bank Pembangunan Banten Tbk (BEKS) akan mendapatkan suntikan dana segar dari Pemerintah Provinsi Banten.

Pemerintah Provinsi Banten akan mengubah dana kas daerah (KASDA) Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten (BEKS) sebesar Rp 1,9 triliun.

Dalam Surat Gubernur Banten  Wahidin Halim kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tertanggal 16 Juni 2020 bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 , terungkap rencana konversi kas daerah alias kasda Pemerintah Provinsi Banten ke Bank Banten(BEKS)

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengaku menerima surat atas tindak konversi dana kas daerah (kasda)  menjadi penyertaan modal Bank Banten  (BEKS).

 “Surat ini menginformasikan kepada kami atas skema yang diperintahkan Otoritas Jasa  Keuangan (OJK) kepada Pemerintah Provinsi Banten agar menyehatkan bank dengan mengkonversi dana KASDA sebesar Rp 1,9 triliun sebagai penyertaan modal agar Bank Banten (BEKS) menjadi bank sehat,” ujar Andra Soni , Jumat (19/6/20)

Surat tersebut rencananya akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) pada Jumat (19/6) ini. “Ini nanti akan kami bicarakan dalam rapim, bersamaan dengan pembahasan draft pertanggunganjawaban anggaran, dan juga RUU HIT (Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila),” ujarnya.

Lebih lanjut, Andra Soni mengungkapkan, dalam suratnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, sesuai amanah Perda nomor 5 tahun 2013, Pemprov Banten hingga kini masih mempunyai utang penyertaan modal sekitar Rp 335,4 miliar ke Bank Banten (BEKS) dari total keseluruhan kewajiban penyertaan modal sebesar Rp 950 miliar Ke Bank Banten (BEKS).

Adapun, sisa penyertaan modal sebesar Rp 335,4 miliar  ke BEKS akan dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerh (APBD)  perubahan tahun 2020. 
Sementara sisa dana yang masih tersimpan di Bank Banten (BEKS) sebesar Rp1,564 triliun dan akan dimasukan sebagai escrow account atau rekening cadangan di Bank Banten (BEKS).

“Hanya sisa dana ini belum bisa digunakan sebagai penyertaan modal sebelum adanya Peraturan Daerah  (Perda) penyertaan modal yang baru pada tahun anggaran 2021,” tandas Andra.

Untuk menyehatkan Bank Banten (BEKS) rapat intensif sebelumnya digelar. Kata Andra, rapat dihadiri Pemerintah Provinsi Banten dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mendagri, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kejagung, Bareskrim Polri, KPK, DPRD Banten, PT Banten Global Development (BGD) dan pemegang saham minoritas.

Berdasarkan surat, Pemerintah Provinsi Banten Banten membuat dua opsi penyertaan modal. 

Pertama,  berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013, tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham PT Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PT Banten Global Development sebesar Rp 950 miliar.

Dalam dua kali kesempatan di tahun 2013 dan 2016, Pemerintah Provinsi Banten menggelontorkan Rp 614,6 miliar. “Inilah yang kemudian ini menjadi kepemilikan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) BGD memilili 51% Bank Banten (BEKS),” ujarnya.

Kekurangan sisanya Rp 335,4 miliar sebagai setoran modal akan diajukan dalam perubahan APBD 2020 ini. “Waktunya masih memungkinkan antara Juli dan Agustus juga Pemprov akan mengajukan perubahan anggaran,” ujar dia. 

Kedua dana Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang masih tersimpan di Bank Banten (BEKS) semula sebesar Rp 1,9 triliun setelah dikurangi Rp 335,4 miliar,  “Sisanya sebesar Rp1,56 akan dikonversi sebagai  modal Bank Banten (BEKS) sebagaimana arahan OJK untuk menjadi bank sehat.

Apakah ini lantas akan mengubah rencana sebelumnya yakni merger antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) dengan BEKS?

 Andra mengatakan tak mengetahuinya lantaran itu rencana pemegang saham yakni Pemprov Banten Gubernur Jabar Ridwal Kamil.

Sebelumnya,Gubernur Banten Wahidin Halim teken letter of intent (LoI) dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (23/4) terkait penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR).

Yang jelas, sampai pukul14.02 WIB, Saham Bank Banten (BEKS) dalam perdagangan tetap di harga Rp 50 per saham, sementara  harga Bank Jabar (BJBR) di harga Rp 790per saham.(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *