Pendamping PKH Desa Jambu Karya Bantah Gelapkan Dana Salah Satu KPM

banner 468x60

JURNALISPOS.ID, KABUPATEN TANGERANG.- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Jambu Karya dituding menggelapkan dana salah satu Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Tudingan tersebut langsung dibantah oleh Muhi selaku pendamping PKH Desa Jambu Karya.

Menurut Muhi, apa yang telah dituduhkan pada dirinya, semua itu tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.

“Kami bersama rekan-rekan pendamping langsung melakukan pengecekan ke kediaman Mumun Munawati, warga Desa Jambu karya RT002/RW001, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Bahkan, kepada pihak yang merasa dirugikan (KPM), sudah kami jelaskan. Bahwa, tidak ada anggaran yang mereka bayangkan dan itu hanya anggaran keseluruhan yang sudah diberikan sesuai aturan yang ada,” terang Muhi kepada wartawan, Senin (24/1/2022) di kediaman salah satu KPM.

Dari hasil penelusuran kami terkait saldo di buku rekening PKH KPM yang bernama Mumun, ia menerangkan, bahwa print out yang dia terima itu adalah saldo akumulasi.

Dijelaskannya. KPM tidak pernah print out tiap bulan maka saat print out akan muncul saldo yang sangat besar dan inilah yang disebut saldo akumulasi.

“Jadi terkait berita bahwa pendamping tutup mata itu tidak benar, itu hanya miss komunikasi saja, dan saya sudah bertemu dengan mereka, cuma sangat di sayangkan, pertemuan saya dengan media tersebut tidak dimuat dalam pemberitaan, jelas Muhi.

Ditempat yang sama Korcam Kecamatan Rajeg Dedi Kusniadi, menjelaskan, bahwa tidak ada pemotongan dan itu semua sesuai dengan kriteria bansos PKH.

Kepada awak media Mumun pun menjelaskan, bahwa setiap ada pencairan dari dana PKH dirinya langsung yang menerima atau mengambilnya bukan orang lain.

“Iya, bener selama adanya pencairan saya yang mengambil langsung dan tidak pernah menyuruh orang lain. Terkait dengan adanya dana dalam print buku rekening, saya kurang paham. Dan, saya kira itu jumlah yang harus saya terima, ternyata akumulasi keseluruhan,” ucapnya.

“Alhamdulillah dengan dijelaskan seperti ini, sekarang saya sangat memahami setelah mendengar dari penjelasan pendamping PKH dan korcam PKH tentang hasil dari print out yang nominalnya Rp 5 juta lebih yang ternyata sebuah akumulasi bukan bantuan yang harus saya terima saat pencairan PKH,” terang Mumun. (Nean)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *