Penegakan Prokes, Koramil 07/Ngrambe Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Di Pasar

banner 468x60

JURNALISPOS.ID, NGAWI – Sinergitas terus di lakukan Jajaran Kodim 0805/Ngawi dan Jajaran Polres Ngawi dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19, salah satunya yang sekarang di laksanakan Koramil 07/Ngrambe Bersama Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Prokes bertempat di Pasar Ngrambe, Selasa (26/01/2021).

Dalam kesempatan ini petugas gabungan TNI-Polri ini tidak bosa-bosan nya memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli di pasar Ngrambe ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Selain memberikan himbauan tentang protokol kesehatan petugas gabungan ini juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa virus corona ini belum hilang dan masih ada, untuk itu marilah kita bersama – sama saling bekerja sama untuk mendukung langkah pemerintah pusat maupun daerah dalam mempercepat penanganan penyebaran Covid 19 ini.

Sementara itu Ibu Surati salah satu pedagang di pasar Ngrambe ini menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada bapak-bapak TNI dan Polri ini yang selalu peduli untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19 ini.

Ibu Surati juga menyampaikan dirinya bersama dengan pedagang yang lainnya akan selalu mengikuti petunjuk serta himbauan pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 ini, tuturnya. (Gusti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *